DBFMRadio.id — Dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan memberikan Pelatihan dan Simulasi Pemadam Kebakaran kepada jajaran TNI Kodim 0421/LS, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan pelatihan tersebut dipusatkan di Aula Parikesit Makodim 0421/LS dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan, M. Sefri Masdian selaku pemateri bersama tim pemadam lainnya. Sementara itu, Dandim 0421/LS Letkol Kav. Nuril Ambiyah diwakilkan oleh jajaran Babinsa se-Kabupaten Lampung Selatan sebagai peserta pelatihan.
Adapun kegiatan ini mengusung tema “Latihan Aplikasi Teritorial Sistem Blok Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan TA. 2025.”
TNI Siap Perkuat Penanggulangan Kebakaran
Dalam kesempatan tersebut, Lettu Inf. Edi Alpian selaku Pasi Ops menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat dibutuhkan mengingat wilayah teritorial Kodim 0421/LS sangat luas dan masih banyak kawasan hutan serta lahan terbuka.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Damkar yang telah memberikan materi penting ini. Babinsa memiliki peran vital karena sebagian wilayah binaannya masih memiliki lahan luas yang rawan kebakaran,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, TNI memiliki peran penting dalam membantu pemerintah daerah menangani bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun kebakaran permukiman, melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Sesuai amanat Undang-Undang, TNI wajib mendukung penanganan bencana alam di daerah.
Damkarmat Perkuat Kolaborasi
Kepala Damkarmat Lampung Selatan M. Sefri Masdian mengungkapkan bahwa wilayah kerja Damkar saat ini mencakup area seluas 2.000 km² yang tersebar di 17 kecamatan. Namun, jumlah personel dan pos pemadam masih terbatas.
“Saat ini kami hanya memiliki lima pos pemadam kebakaran, yaitu di Kalianda, Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, dan Sidomulyo. Untuk mempercepat respons di lapangan, kami juga membentuk Balakar (Barisan Relawan Pemadam Kebakaran),” jelasnya.
Sefri menegaskan, dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan TNI sangat dibutuhkan untuk menjaga Bumi Khagom Mufakat dari ancaman karhutla.
“Sebagian besar kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh aktivitas manusia, baik disengaja maupun tidak seperti pembukaan lahan, kelalaian membuang puntung rokok, atau api unggun yang tidak dipadamkan. Meski begitu, khusus di wilayah kita, konflik antara masyarakat dan perusahaan tidak terjadi,” tambahnya.
Dampak Karhutla dan Upaya Pencegahan
Karhutla memiliki dampak luas, mulai dari kerusakan ekologis (hilangnya keanekaragaman hayati, degradasi lahan), gangguan kesehatan (ISPA dan iritasi akibat kabut asap), kerugian ekonomi di sektor pertanian, transportasi, dan pariwisata, hingga dampak sosial seperti terganggunya aktivitas masyarakat.
Pencegahan karhutla dilakukan melalui patroli rutin, pengelolaan vegetasi, manajemen air, sosialisasi ke masyarakat, serta penggunaan teknologi deteksi dini dan sistem peringatan dini (early warning system). Pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan TNI bersama-sama bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Sefri juga menegaskan pentingnya penegakan hukum bagi pelaku pembakaran lahan. Sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, masyarakat, dan relawan merupakan kunci utama dalam menjaga wilayah kita dari bahaya kebakaran. Kami berharap pelatihan ini menjadi langkah konkret memperkuat kesiapsiagaan,” tandas Sefri. (Arya)