DBFMRqdio.id, LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama (Egi) menegaskan komitmennya untuk mengembalikan marwah jabatan camat sebagai perpanjangan tangan kepala daerah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah yang digelar di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (17/6/2025).


Didampingi Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Intji Indriati, Bupati Egi menyoroti pentingnya posisi strategis camat sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kecamatan.


“Saya ingin mengembalikan marwah camat sebagai perpanjangan tangan bupati. Setiap kegiatan perangkat daerah yang menyentuh wilayah kecamatan wajib berkoordinasi dengan camat. Jangan jalan sendiri-sendiri,” tegas Egi.


Dalam arahannya, Bupati muda ini menyampaikan bahwa camat tidak boleh hanya menjadi pelengkap administrasi. Ia ingin memastikan setiap camat memahami kondisi wilayahnya secara mendalam dan mampu memberikan respons cepat atas berbagai dinamika di lapangan.


 “Rekomendasi camat jangan cuma formalitas. Camat harus tahu wilayahnya, hadir di tengah masyarakat, dan mampu menjawab kebutuhan warga,” ujarnya.


Egi juga menegaskan akan memantau langsung kinerja para camat, termasuk efektivitas koordinasi dan keterlibatan aktif dalam kegiatan pemerintahan dan sosial kemasyarakatan.


Lebih jauh, ia menekankan pentingnya transparansi serta keterbukaan dalam komunikasi publik. Menurutnya, era digital menuntut aparatur pemerintah aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat, khususnya melalui media sosial.


“Camat wajib punya media sosial, buka telinga, jangan ada aduan yang tak ditanggapi. Dan saya tidak mau dengar ada pungli. Kita ini pelayan publik. Tugas kita jemput bola, bukan menunggu bola,” tegas Egi.


Arahan tersebut tidak hanya ditujukan kepada camat, tetapi juga kepada seluruh kepala perangkat daerah. Ia mewajibkan semua OPD untuk aktif di media sosial dan rutin menginformasikan kegiatan serta program kerja mereka kepada publik.


“Ini era digital. Kita harus terbuka agar masyarakat tahu dan paham apa yang sedang dan akan kita kerjakan,” kata Egi.


Melalui kebijakan ini, Bupati Egi menunjukkan bahwa reformasi pelayanan publik di Lampung Selatan bukan sekadar wacana. Ia mulai dari hal-hal mendasar: membangun birokrasi yang rapi, transparan, responsif, dan benar-benar hadir di tengah masyarakat.


Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Egi dalam membentuk tata kelola pemerintahan daerah yang modern, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat. (Ulfah/Agus)