DBFMRadio.id – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat tidak boleh mengganggu jalannya pembangunan dan pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas situasi kamtibmas terkini di Aula GWL Mapolres Lampung Selatan, Senin (1/9/2025).


“Sejak awal saya tegaskan, jabatan ini amanah untuk melayani rakyat, bukan untuk dilayani. Lampung Selatan sedang kita bangun bersama, jangan sampai karena aksi satu hari, kerja keras kita kembali ke titik awal,” ujar Bupati Egi.


Menurutnya, terciptanya iklim daerah yang kondusif sangat penting untuk menarik investasi dan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. “Terkait aspirasi, saya terbuka. Kalau saya berhalangan, ada wakil saya yang akan menerima. Mari kita bangun Lampung Selatan maju dengan cara damai, tertib, dan penuh tanggung jawab,” imbuhnya.


Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus tetap dilakukan secara tertib tanpa anarkis. Ia juga menyoroti potensi adanya pihak luar yang menunggangi aksi sehingga berisiko merugikan masyarakat.


“Silakan unjuk rasa, tapi jangan anarkis. Kita khawatir ada penumpang gelap. Presiden sudah membatalkan kenaikan tunjangan DPR. Jadi aspirasi sudah ditindaklanjuti,” jelas Kapolres.


Rakor tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Lampung Selatan, aparat keamanan, mahasiswa, tokoh adat, tokoh agama, serta elemen masyarakat lainnya. Seluruh pihak yang hadir sepakat menjaga keamanan dan keselamatan sebagai prioritas utama, sekaligus tetap menghargai hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. (Arya)