22:42:41DBFMRadio.id : Kalianda - Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Bandarlampung melakukan advokasi program nasional keamanan pangan desa, pasar pangan aman dari bahan berbahaya dan pengawalan pangan jajanan anak usia sekolah.
Kegiatan ini ini dilakukan BPOM bertujuan untuk mengubah komunitas desa, komunitas pasar dan komunitas sekolah agar dapat berdaya, berantisipasi dan mandiri dalam pembinaan dan pengawasan keamanan pangan di komunitas masing-masing.
Kepala Balai Besar BPOM Bandarlampung Susan Gracia Arpan, mengatakan BPOM merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan.
"Tugas dari BPOM sendiri adalah melaksanakan kebijakan meliputi pengawasan obat, bahan obat , narkotika, obat tradisional suplemen kesehatan , kosmetik dan makanan olahan." terang Susan Gracia Arpan, di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (16/03/2021).
Susan juga menjelaskan sesuai dengan instruksi presiden nomor 1 tahun 2017 tentang pelaksanaan germas atau gerakan masyarakat hidup sehat maka badan POM melakukan upaya penjaminan, keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat.
Untuk itulah, BPOM perlu dukungan serta komitmen pemerintah daerah untuk mengawal keberlanjutan desa, pasar dan sekolah yang telah di intervensi dan mereplikasi program di kabupaten/kota.
"Tahun ini kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu lokus program kami, dengan rincian satu pasar intervensi untuk menjadi pasar pangan aman dari bahan berbahaya" ungkapnya.
Tidak hanya pasar, BPOM juga telah memilih beberapa desa yang ada di Lampung Selatan yang akan di intervensi untuk program keamanan pangan desa. Diantaranya desa Kalisari, desa kekiling, desa sumber sari serta desa cinta mulya.
Setelah desa dan pasar, sasaran badan pom selanjutnya adalah memilih 50 sekolah yang ada di Lampung Selatan yang akan menerima sosialisasi keamanan pangan jajanan pangan usia sekolah.
"Nanti akan di pilih 12 sekolah yang akan di intervensi lebih lanjut dalam kegiatan jajan pangan anak sekolah ini" tuturnya.
Susan menambahkan, untuk ketiga program nasional ini provinsi Lampung sudah meraih juara nasional yaitu pada program pengawalan jajanan anak usia sekolah se-Indonesia.
"Kami juga telah mengajukan permohonan kepada bapak bupati untuk memperpanjang MOU antara Lampung Selatan dengan Balai Besar BPOM Lampung yang sudah berakhir pada tahun ini" ujar dia. (db-ldmhr).