Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kabupaten Lampung Selatan masih membutuhkan penguatan, terutama pada aspek perencanaan dan penganggaran di tingkat satuan pendidikan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendorong Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperkuat verifikasi dan pembinaan terhadap sekolah agar pengelolaan anggaran pendidikan dapat berjalan lebih tepat, tertib, dan efektif.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Syarif Hidayat, dalam Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan BOSP untuk Mendukung Pemenuhan Layanan Pendidikan Tahun 2025 dan Semester I 2026 pada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Pertemuan berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Senin (21/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Syarif menekankan pentingnya pemerintah daerah segera menindaklanjuti hal-hal yang masih dapat diperbaiki tanpa harus menunggu terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Tidak harus menunggu adanya LHP. Hal yang bisa kita perbaiki langsung, kita ambil tindakan,” ujar Syarif.
Menurutnya, verifikasi tetap menjadi bagian penting dalam setiap tahapan pengelolaan BOSP, meskipun proses perencanaan dan penganggaran telah menggunakan sistem digital.
Sistem, kata dia, tetap perlu diikuti dengan proses verifikasi untuk memastikan data maupun pilihan anggaran yang dibuat oleh sekolah sudah sesuai dengan ketentuan.
“Walaupun sudah by system, tetap harus diperhatikan, lakukan verifikasi. Takutnya kode rekening yang dipilih sekolah itu keliru,” katanya.
Syarif menyebut aspek perencanaan dan penganggaran masih menjadi salah satu bagian yang perlu mendapatkan perhatian dalam pengelolaan BOSP di Lampung Selatan.
Karena itu, pemerintah daerah bersama satuan pendidikan perlu membangun langkah perbaikan secara berkelanjutan agar persoalan yang sama tidak terus berulang.
Hasil pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi gambaran mengenai kondisi tata kelola BOSP di daerah dan dapat dimanfaatkan pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pembinaan terhadap satuan pendidikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan berbagai catatan yang disampaikan BPK akan menjadi pekerjaan rumah bersama.
Catatan tersebut, menurutnya, perlu ditindaklanjuti melalui pembinaan dan evaluasi agar pengelolaan BOSP di tingkat sekolah semakin baik.
“Sudah dipotret keadaan seluruhnya seperti apa. Tentu ini menjadi PR kita semua, memberikan pembinaan dan juga sebagai bahan evaluasi,” kata Supriyanto.
Ia menilai penguatan pembinaan dan pendampingan terhadap sekolah menjadi bagian penting dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
Koordinasi dan pertemuan secara rutin juga dinilai diperlukan agar setiap persoalan dapat ditangani sesuai tugas dan fungsi masing-masing pihak.
“Kita harus ekstra betul membimbing mereka. Tentunya nanti pembinaannya melalui tim. Semua punya tupoksinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Syaifulloh, mengatakan catatan hasil pemeriksaan secara umum akan disampaikan kepada masing-masing sekolah sebagai bahan perbaikan.
Salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian, khususnya pada jenjang sekolah dasar, adalah keterbatasan tenaga administrasi.
“Secara umum yang menjadi catatan akan kami sampaikan ke sekolah. Kemudian untuk SD ini hanya kepala sekolah, tidak ada TU. Struktur TU juga tidak ada, paling operator. Yang ditunjuk untuk menangani biasanya guru,” jelasnya.
Kondisi tersebut turut berpengaruh terhadap kapasitas sekolah dalam memahami sekaligus melaksanakan pengelolaan BOSP, terutama pada tahapan perencanaan dan penganggaran.
Karena itu, pembinaan yang lebih intensif dinilai diperlukan agar sekolah memiliki pemahaman yang memadai mengenai mekanisme pengelolaan BOSP serta mampu menyusun perencanaan anggaran sesuai kebutuhan dan ketentuan.
Dengan demikian, tindak lanjut pemeriksaan BPK tidak semata-mata diarahkan pada pembenahan administrasi, tetapi juga pada penguatan kapasitas sumber daya manusia di satuan pendidikan.
Pada akhirnya, penguatan verifikasi, pembinaan yang berkelanjutan, serta koordinasi antarpihak menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola BOSP yang lebih tertib.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya mencegah berulangnya persoalan administrasi dan penganggaran, tetapi juga memastikan anggaran pendidikan benar-benar mendukung pemenuhan layanan pendidikan bagi peserta didik di Kabupaten Lampung Selatan. (Jasmin)