(DBFMRadio.id) : Kalianda- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan menggelar forum komunikasi antara pemangku kepentingan utama di ruang Ruang Setdakab Lampung Selatan, Selasa, 23/03/2021.


Dalam forum tersebut hadir asisten bidang pemerintahan dan kesra Supriyanto serta beberapa kepala OPD terkait dilingkungan Pemkab Lampung Selatan serta Kepala Cabang BPJS Provinsi Lampung Agus Wibowo dan Kepala BPJS Lampung Selatan Ratu Syarifah.


Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menyampaikan, forum komunikasi ini dihadapkan pada kondisi pandemi, sehingga pelaksanaanya tetap menggunakan protokol kesehatan.


Namun tidak mengurangi makna komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak BPJS Kesehatan.


"Sehingga kita tetap bisa memecahkan segala permasalahan dan menuntaskannya, baik itu tata kelola BPJS maupun pelayanan masyarakat,” ungkapnya.


Menurutnya, banyak pekerjaan rumah dari pemerintah daerah yang berkaitan dengan berbagai program BPJS Kesehatan sejak ditetapkannya kerjasama.



“Barangkali ada hal umum yang akan kami sampaikan kepada pihak SKPD terutama berkaitan tugas teknis dalam penyelenggaraan BPJS,” paparnya.


Melalui forum komunikasi ini terkhusus Dinas Kesehatan, Sekda meminta agar lebih bisa berkoordinasi dengan BPJS. Karena permasalahan mendasar yang dihadapi berkaitan dengan tata kelola pelayanan di masyarakat.


Pada kesempatan itu Agus Wibowo memaparkan total kepesertaan BPJS kesehatan di Lampung Selatan terbanyak dibandingkan kota Bandarlampung, pesawaran, Pringsewu serta Tanggamus.


"Mudah-mudahan nanti bisa mendorong ke universal health coverage atau (UHC) nyaa sehingga semua masyarakat di Lampung Selatan mendapatkan jaminan kesehatan yang terjamin" ujarnya.


Dalam rapat kordinasi tersebut perwakilan dari BPJS Kabid PPPP kantor cabang bandar Lampung Edi Wiyono berkesempatan mensosialisasikan tentang Perubahan kedua Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan juga PBI (Penerima Bantuan Iuran) .


"Untuk penerimaan Iuran skrng kami sebut PBI tunggal" ungkapnya.


Edi juga menyampaikan bahwa, sampai dengan 28 Februari 2021 di Lampung Selatan ada ± 842.904 (80,37%) dari 1.048.799 jumlah penduduk yang menjadi peserta BPJS Kesehatan, baik itu dari lingkungan Pegawai Swasta ,TNI/POLRI, PNS, Pejabat Negara, PPNPN, PBPU Perorangan, Pemerintah Daerah, dan Bukan Pekerja. (db/lmhr)