20:46:15 DBFMRadio.id : Kalianda -Managemen Radio dimensi baru mengunjungi Polres Lampung selatan pada pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan mengamati proses permohonan kemudahan mendapatkan kemudahan pelayanan pembuatan SKCK bagi masyarakat Lampung selatan.


Pelaksana dan penganggung jawab SKCK Bripka Holsi Farizal, SH menyambut dengan hangat kunjungan pelayanan skck yang di lakukan oleh radio dimensi baru.


Selain itu Bripka Holsi S,H Menjelaskan bahwa  prosedur permohonan pembuatan SKCK yakni pemohon dapat melakukan pendaftaran secara online dan offline.


"Mekanisme permohonan (SKCK) pemohon bisa langsung datang namun juga tidak perlu datang kesini (Polres) karena permohonan bisa secara online" terang dia.


Bripka Holsi melanjutkan,  untuk pendaftaran online dapat mendaftarkan melalui skckpolri.co.id  dan untuk pendaftaran offline bisa mendatangi Polres Lampung Selatan dengan membawa  fotocopy KTP 1 lembar, fotocopy KK, fotocopy akta lahir, pas foto 4 x 6 berlatar merah 4 lembar dan bukti kartu sidik jari diserahkan ke loket pelayanan SKCK.


"Bagi pemohon pembuat SKCK yang belum melakukan sidik jari bisa melakukan langsung di ruang identifikasi dengan membawa persyaratan fotocopy ktp 1 lembar, pas foto 2 x 3 dan 3 x 4 masing-masing 2 lembar." Terus Bripka Holsi.


Lalu setelah semua persyaratan lengkap langsung saja diserahkan di loket skck dan untuk biaya penerbitan skck sebesar Rp. 30.000,- di loket Bank yang tersedia.


Selanjutnya untuk waktu pelayanan pembuatan skck dari hari Senin s.d Jumat pukul 08.00 - 14.00 WIB dan untuk pelayanan di hari Sabtu dari jam 08.00 - 11.00 WIB.


Di akhir wawancara Bripka Holsi menganjurkan masyarakat agar tidak usah menggunakan calo pada pelayanan di Polres Lampung selatan, karena prosedur pembuatan nya sangat mudah dan cepat.


"Kami menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan jasa penghubung ilegal (red : Calo), karena memang disamping bersih dari calo, prosedur pelayanannya sangat mudah dan cepat" tutup dia.(db-dwa-aap).