13:58:03 DBFMRadio.id : Kalianda - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perikanan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, PDAM Tirta Jasa, Dinas Sosial dan Inspektorat pemerintah kabupaten Lampung Selatan, melakukan Kerja Sama Tahunan dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.
Penandatanganan nota kesepahaman Rencana Kerja Sama ini berlangsung di Ruang Vidcon Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Senin (5/12/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati menyampaikan harapannya, Kejaksaan Negri Lampung Selatan dapat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas terutama penanganan dibidang hukum.
“Saya berharap dengan adanya penandatanganan pada pagi hari ini tidak hanya sekedar penandatanganan saja, tetapi ada tindaklanjut. Kami juga berharap kedepannya semakin banyak Surat Kuasa Hukum (SKH) yang bisa diberikan kepada kami".
Dwi Astuti juga menjelaskan salah satu bentuk bantuan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yaitu berupa Legal Opinion (LO) yang merupakan bantuan hukum dalam bentuk kumpulan dokumen tertulis yang berisi pendapat para advokat, serta dapat dipergunakan untuk membantu klien dalam mengatasi permasalahan hukum.
“Melalui LO ini kita bisa memberikan pendapat hukum, tidak hanya dari Kejaksaan Negeri saja tapi biasanya kami juga melalukan ekspose atau berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi. Jadi kalau memang ada permasalahan yang buntu, silahkan berkirim surat ke kami dan kami akan keluarkan produk kami berupa LO".
Ditempat yang sama Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengapresiasi atas terjalinnya perpanjangan rencana kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
“Saya atas nama pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan setuju, karena dalam situasi dan keadaan saat ini kita perlu pemahaman supaya tidak ada miskomunikasi dan salah praduga biasanya. Disini, Kejari sudah mengadakan kerjasama yang baik untuk mengatasi permasalahan".ucap Nanang Ermanto.(db-dcm-aap).