DBFMRadio.id – Dalam upaya mendukung program Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk mensejahterakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa di Kecamatan Sidomulyo, Rabu (7/10/2025).
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sidomulyo ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Sidomulyo bersama perwakilan UPZ desa. Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan desa dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Plt. Ketua BAZNAS Lampung Selatan, H. Nur Mahfudz, dalam paparannya menjelaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah non-struktural yang dibentuk oleh bupati berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, dengan tugas menghimpun, mengelola, dan mendayagunakan zakat, infak, dan sedekah secara transparan serta menyalurkannya kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan salah satu program Bupati Lampung Selatan, Raditya Egi Pratama, dalam upaya mengentaskan kemiskinan supaya masyarakat sejahtera,” ujar Nur Mahfudz.
Ia juga menegaskan, BAZNAS Lampung Selatan bertanggung jawab langsung kepada Bupati dan BAZNAS pusat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengampanyekan pentingnya zakat kepada masyarakat sebagai kewajiban bersama dalam mewujudkan kesejahteraan.
Dalam kesempatan itu, mantan Ketua PC NU Lampung Selatan ini juga menjelaskan visi, misi, dan berbagai program strategis BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan. Ia menekankan bahwa zakat merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan desa dan pengentasan kemiskinan.
“Masyarakat harus paham tentang infak dan sedekah, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya zakat yang berada di desa,” ujarnya.
Nur Mahfudz menambahkan, kegiatan sosialisasi dan bimtek ini memberikan penjelasan detail mengenai pembentukan UPZ Desa, mulai dari persyaratan, mekanisme, hingga manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Dengan adanya UPZ di setiap desa, diharapkan potensi zakat dapat terkelola secara profesional, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui penguatan peran UPZ Desa, BAZNAS Lampung Selatan berharap dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan mewujudkan Lampung Selatan yang lebih sejahtera. (Arya)