DBFMRadio.id – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni terus gencar melakukan sosialisasi kewajiban pengisian manifest atau data penumpang, baik untuk kendaraan bus, roda empat, roda dua, maupun penumpang pejalan kaki. Kegiatan ini dilakukan selama 24 jam nonstop dengan sistem sif, melibatkan personel ASDP, Gapasdap, INFA, KSOP, BPTD, TNI, Polri, BKO, dan instansi terkait lainnya.


Humas ASDP Cabang Bakauheni, Syaiful Lahil, menjelaskan bahwa seluruh penumpang yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Merak wajib mengisi data manifest secara akurat sebelum keberangkatan, Sabtu, (09/08/2025).


“Kegiatan sore hari ini kami fokuskan untuk mengecek data penumpang, baik yang menggunakan dermaga eksekutif maupun reguler. Pengecekan difokuskan pada kendaraan bus dan pribadi karena jumlah penumpangnya bervariasi,” ujar Syaiful.


Menurutnya, masih ditemukan data tiket kapal yang hanya memuat informasi sopir, sementara penumpang lain di dalam kendaraan belum tercatat. “Kami tidak ingin ada kejadian yang tidak diinginkan. Sesuai aturan, semua penumpang wajib tercatat di tiket atau manifest,” tegasnya.


Syaiful menambahkan, keakuratan data penumpang juga berhubungan langsung dengan perlindungan asuransi. “Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, penumpang yang tercatat dalam manifest akan mendapatkan perlindungan asuransi. Data yang akurat memudahkan klaim asuransi sesuai identitas penumpang,” jelasnya.


Ia mengimbau para pengguna jasa kapal ferry untuk memasukkan semua data penumpang sesuai identitas saat membeli tiket. “Kalau dalam kendaraan ada lima atau enam orang, semuanya harus dimasukkan ke manifest. Jangan sampai tidak tercatat, karena jika terjadi musibah, penumpang akan kesulitan mengklaim asuransi,” pungkasnya. (Arya)