DBFMinfo (Kalianda) : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi Tahap II, dalam rangka mempertajam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP), diikuti oleh utusan seluruh OPD mulai dari Badan, Dinas, Bagian, hingga Kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Rajabasa, Kantor Bupati setempat, Jumat (28/6/2019).
Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ir. Priyanto Putro, saat membuka Sosialisasi mengatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah agar terciptanya pemerintahan yang baik atau Good Governence.
“Tujuan diselenggarakannya acara ini, agar terciptanya pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Sehingga setiap OPD dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional,” ujar Kepala Bagian Organisasi Lampung Selatan Puji Sukamto, Jum’at (28/6/2019).
Priyanto Putro juga mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan tersebut. Dengan harapan, melalui kegiatan itu, dapat memadukan saran dan pendapat dalam upaya menyukseskan jalannya pelaksanaan pembangunan, baik dibidang pemerintahan dan kemasyarakatan.
“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2019, maka semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta untuk melakukan Reformasi Birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Priyanto.
Lebih lanjut Priyanto menyampaikan, hingga tahun 2019, terdapat delapan area perubahan penyelenggaraan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Lampung Selatan yang harus ditindak lanjuti. Hal itu kata dia, berdasarkan hasil review Reformasi Birokrasi tahun 2018 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka mengefektifkan penetapan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Lampung Selatan.
“Untuk itu diharapkan melalui sosialisasi ini, aparatur perangkat daerah Kabupaten Lampung Selatan mampu menyelenggarakan sasaran pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara bertahap sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 25.1 Tahun 2017 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016-2021,” tegasnya.
Diakhir sambutannya, Priyanto berpesan kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti sosialisasi Reformasi Birokrasi tersebut dengan penuh kesungguhan hati.
“Sehingga penhetahuan yang diperoleh nantinya akan bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas dilingkungan kerja masing-masing,” pungkasnya.(kominfo).