DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus menggencarkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan. Hingga pertengahan Juni 2025, sebanyak 182 koperasi desa/kelurahan Merah Putih telah resmi terdaftar melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kementerian Hukum dan HAM RI, Jumat, (13/06/2025).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Selatan, Ariantoni, menyampaikan bahwa masih ada 78 koperasi yang saat ini dalam proses penyelesaian. Ia optimistis seluruh proses administrasi akan rampung sebelum akhir Juni 2025.
“Kita targetkan, pertengahan bulan ini selesai. Setelah itu, akan dilakukan pemetaan potensi untuk penentuan skala prioritas,” jelas Ariantoni.
Program Koperasi Merah Putih di Lampung Selatan sendiri terbagi dalam tiga kategori, yakni pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi yang selama ini tidak aktif.
Adapun jenis koperasi yang dibentuk sangat beragam, mulai dari koperasi simpan pinjam, apotek desa, gudang pendingin, distribusi gas elpiji 3 kg, pupuk, hingga pengelolaan hasil bumi. Namun demikian, Ariantoni menyebut bahwa koperasi yang bergerak di sektor pertanian menjadi yang paling dominan.
“Karena ini selaras dengan misi utama kita, yakni mendukung program ketahanan pangan nasional,” tambahnya.
Setelah semua koperasi terdaftar resmi, pihak Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) akan melakukan studi kelayakan untuk memastikan pengajuan pembiayaan ke bank benar-benar sesuai dengan kebutuhan dasar di setiap desa.
Sementara itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopimda) Lampung Selatan, Herman Hanafiah, menyambut baik program nasional ini dan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mensukseskannya.
“Program Kopdes Merah Putih adalah bagian dari astacita Presiden Prabowo Subianto. Ini bukan bantuan tunai, tapi bentuk pembiayaan bergulir yang harus dikembalikan. Tujuannya mulia: untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dan memperkuat ketahanan pangan,” jelas Herman.
Ia menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai anggota koperasi yang aktif dan bertanggung jawab, serta mengimbau pengurus koperasi untuk bekerja secara amanah dan profesional.
Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, pembentukan Koperasi Merah Putih di Lampung Selatan diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing tinggi. (Siska/Ratu/Ulfah)