DBFMradio.id : Jakarta -Kedatangan Satu koma 2 juta dosis vaksin Covid 19 merupakan momentum awal dari langkah nyata pemerintah dalam proses pengadaan vaksin dan vaksinasi, karena masih harus melewati evaluasi dari Badan POM untuk memastikan aspek mutu keamanan dan efektivitasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlangga Hartarto pada Konversi Pers Virtual terkait kedatangan vaksin Sinovac dari China hari ini mengatakan, selain itu juga menunggu kedatangan dan ketersediaan vaksin Sinovac dari Brazil secara bertahap begitu pula pelaksanaan vaksinasinya, dilakukan secara bertahap, dengan prioritas untuk petugas layanan publik yang telah diatur.
"Sedangkan pengadaan vaksin ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 99 Tahun 2020 diatur lebih lanjut dengan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengadaan vaksin covid-19." terang Erlangga Hartarto, Senin (7/12/2020).
Pada kesempatan yang sama, Mentri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, dalam pendukung untuk penanganan Covid 19 ini telah dialokasikan untuk tahun anggaran 2020 melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk bidang kesehatan sebesar Rp. 96,17 triliun.
"di mana untuk penanganan vaksin dan penanganan covid adalah sebesar Rp. 60,5 Triliun untuk tahun 2021 rinciannya, Rp. 18 triliun adalah antisipasi pengadaan vaksin covid-19, Rp. 3,7 triliun antisipasi imunisasi atau program vaksinasi nya Rp.1,3 Triliun untuk pembelian sarana prasarana laboratorium bank dan PCR." rinci Sri Mulyani.
Program vaksinasi ini, lanjut Sri Mulyani, baru akan mulai dijalankan dan berjalan terus di tahun 2021 dan sudah dicadangkan Rp.35,1 triliun sehingga total anggaran kesehatan mencapai Rp.169, 7 Triliun.
"Untuk tahun anggaran 2020 ini belanja di bidang kesehatan difokuskan untuk belanja penanganan covid terutama untuk insentif tenaga Kesehatan sebanyak 727.400 personel tenaga kesehatan di mana yang sudah dibayarkan sebesar Rp. 7,69 Triliun."katanya lagi.
Untuk diketahui, disamping tenaga kesehatan, juga dan dialokasikan untuk santunan kepada 200 tenaga kerja dalam bentuk santunan kematian gugus tugas Covid 19, sebanyak Rp.3.202 triliun dan insentif di bidang perpajakan bidang kesehatan mencakup Rp.3,82 triliun.(db/fkmb9-aap).