Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Selatan, Zita Anjani, menegaskan pentingnya peran strategis istri aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung kinerja suami sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.


Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) perdana DWP tahun 2026 yang digelar di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum awal dalam memperkuat peran organisasi perempuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.


Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Ketua TP PKK Lampung Selatan Reni Apriyani Anwar, Ketua DWP Lampung Selatan Ratna Yanuana Supriyanto, serta Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nessi Yunita, bersama jajaran pengurus DWP tingkat kabupaten hingga kecamatan.


Dalam arahannya, Zita menekankan bahwa peran istri ASN tidak hanya sebatas pendamping, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendorong keberhasilan keluarga dan pembangunan sosial.


“Sebagai istri aparatur sipil negara, kita memiliki peran penting dalam mendukung kesuksesan suami. Ketika suami berhasil, tentu keluarga juga akan merasakan kebahagiaan,” ujarnya.


Ia juga mendorong seluruh anggota DWP untuk lebih proaktif turun ke masyarakat melalui berbagai program yang berdampak langsung, seperti kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.


“Saya mendorong ibu-ibu untuk lebih proaktif. Banyak hal yang bisa dilakukan, seperti kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.


Lebih lanjut, Zita memaparkan empat arah utama penguatan DWP ke depan. Fokus tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia anggota, pengembangan program yang berorientasi pada keluarga dan masyarakat, perluasan kolaborasi lintas sektor, serta penerapan tata kelola organisasi yang profesional dan adaptif.


“Penguatan sumber daya manusia dimulai dari diri sendiri dengan memberikan contoh yang baik. Program harus berdampak bagi keluarga dan masyarakat, serta didukung kolaborasi luas dan tata kelola yang profesional,” tegasnya.


Selain itu, Zita juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku sebagai bagian dari tanggung jawab moral di tengah masyarakat. Menurutnya, posisi istri ASN kerap menjadi sorotan publik sehingga harus mampu menjadi teladan.


“Kita harus menjadi contoh yang baik di masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk selalu menjaga sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.


Sementara itu, Ketua DWP Lampung Selatan, Ratna Yanuana Supriyanto, menyampaikan bahwa rakor tersebut merupakan pertemuan perdana di tahun 2026 yang diharapkan dapat menjadi agenda rutin organisasi.


“Kami berharap pertemuan ini dapat dilaksanakan secara rutin sebagai sarana mempererat kebersamaan para istri aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.


Ia menambahkan, Dharma Wanita Persatuan merupakan organisasi yang beranggotakan istri pegawai negeri sipil dengan struktur kepengurusan dari tingkat kabupaten hingga kecamatan. Para ketua DWP di masing-masing perangkat daerah memiliki peran penting dalam membina dan menggerakkan anggota di lingkungannya.


Melalui rakor ini, DWP Lampung Selatan diharapkan semakin solid dalam menjalankan perannya, tidak hanya sebagai pendamping ASN, tetapi juga sebagai motor penggerak kegiatan sosial yang berdampak luas bagi masyarakat. (Jasmin)