19:37:00 DBFMRadio.id : Jakarta - Penandatanganan nota kesepahaman antara Kementrian Koordinasi Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) dengan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), yang  merupakan bagian dari pada kebijakan untuk kementerian dan lembaga di bawah lingkup Kemenkomarves untuk  menerapkan Work form Bali (WFB).


"tujuannya adalah memastikan tidak bisa berpihak kepada saudara-saudara kita yang sekarang sedang mengalami tekanan yang begitu luar biasa, 2 juta lebih lapangan  pekerjaan di Bali terancam" terang Mentri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, pada Virtual Weekly Press Briefing, di Gedung Sapta Pesona,  Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,  Senin (24/5/2021).


"Bali menjadi primadona pariwisata kita tapi kali ini Bali membutuhkan uluran tangan kita
Oleh karena itu kami dari Menparekraf sudah memulainya pada kuartal pertama, saya sendiri sudah lebih banyak berkegiatan di Bali dan kita berharap dengan nota kesepahaman ini Bali bisa bertahan yang sulit ini" terus Sandiaga.


Selanjutnya,  berkaitan dengan rencana  membuka pembatasan untuk wisatawan mancanegara, Menurut Sandiaga Uno,   butuh kesiapan,  oleh karenanya WFB untuk lingkup di bawah Kementerian koordinator maritim dan investasi,  diharapkan bisa menjadi persiapan agar rencana travel Babel itu bisa dilaksanakan.


Disamping itu, Kemenparekraf,  sudah melakukan WFB  ini dari kuartal pertama dan dari segi anggaran dapat dikelola dengan efisien dan efektif.


"intinya kita ingin agar Bali bisa bertahan, karena kontraksi ekonomi Bali yang sudah berlangsung dari tahun lalu minus 12% dan terakhir kuartal pertama masih minus 9% di mana daerah-daerah lain sudah mulai pulih Bali masih menghadapi koreksi yang sangat dalam." katanya lagi.


Pada bagian lain keterangannya, Sandiaga Uno juga mengatakan,  kegiatan work from Bali  merupakan bentuk adaptasi dan pergeseran dari perilaku bekerja,  termasuk digital nomad.  Karena itu skema  25% ASN yang menjadi acuan untuk berkegiatan di Bali bisa menjadi langkah yang tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu karena  Bali sudah sangat membutuhkan.


Hibah Pariwisata dan Insentif Pemerintah



Sementara tentang hibah pariwisata dan bantuan insentif Pemerintah, Kemenparekraf mengajukan dalam tahap persetujuan berjumlah Rp. 3,7 triliun, diharapkan tahun ini bisa terealisasi,  dengan skala yang diperluas diperlebar dan ditingkatkan.


Bukan hanya mencakup restoran tapi juga mencakup penyelenggara wisata,  pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif lainnya,  seperti biro perjalanan wisata,  penyelenggara taman rekreasi dan beberapa kegiatan yang dalam lingkup pariwisata dan ekonomi kreatif.


Untuk maksud tersebut, Kemenparekraf membutuhkan data dari Daerah, agar bisa dieksekusi, terutama yang berkaitan dengan BPJS -Naker serta data pajak daerah.


"Pemerintah Kabupaten/Kota  sampai saat ini belum memberikan data-data yang diperlukan,  untuk bisa dieksekusi terutama yang berkaitan dengan BPJS dan Ketenagakerjaan,  belum bisa mendapatkan datanya dan juga yang berkaitan dengan pajak - pajak daerah lainnya, karena kami akan menggunakan basis data pajak hotel dan restoran dan hiburan." rinci Sandiaga Uno.


Oleh karenanya, Menparekraf Sandiaga Uno minta kerjasama Kabupaten/Kota karena pihaknya dalam  melakukan kebijakan ini by data.


"Kami berharap dana hibah pariwisata ini dapat  membangkitkan kembali sektor pariwisata, memulihkan ekonomi kreatif,  menciptakan lapangan kerja dan peluang peluang untuk bertahan bagi usaha dan harapan kita juga bisa menyentuh rekan kita yang betul-betul membutuhkan bantuan." tukasnya.(db-ytbparkrf-aap).