Kesiapsiagaan bencana bukan hanya soal seberapa cepat pemerintah merespons ketika keadaan darurat terjadi. Lebih dari itu, kesiapsiagaan harus dibangun jauh sebelum ancaman datang, dengan memastikan setiap perangkat peringatan dini, jalur evakuasi, hingga tempat pengungsian benar-benar siap digunakan.


Prinsip itulah yang terus diperkuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di kawasan pesisir. Menindaklanjuti instruksi Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama sejumlah pemangku kepentingan turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh sistem mitigasi bencana berjalan sebagaimana mestinya.


Pengecekan dilakukan Selasa (8/9/2026) di sejumlah wilayah rawan bencana di Kecamatan Kalianda dan Rajabasa. Pemeriksaan meliputi kondisi tower sirene peringatan dini tsunami, jalur evakuasi, titik kumpul, lokasi pengungsian, hingga kesiapan kelembagaan Desa Tangguh Bencana (Destana).


Langkah tersebut dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, TNI-Polri, serta Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB).

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lampung Selatan, Maturidi, mengatakan pengecekan lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh perangkat pendukung evakuasi dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat.


"Untuk di Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda semua unsur terpenuhi. Destana ada, jalur evakuasinya ada, titik kumpulnya ada, tempat pengungsiannya ada, tower tsunami ada dan berfungsi dengan baik," ujar Maturidi.


Dari Kalianda, tim kemudian melanjutkan pemeriksaan ke Kecamatan Rajabasa. Tiga lokasi menjadi sasaran pengecekan, yakni Desa Banding, Desa Sukaraja, dan Desa Way Muli Induk.


Hasil pemeriksaan menunjukkan Desa Banding dan Desa Way Muli Induk telah memiliki komponen kesiapsiagaan yang relatif lengkap. Mulai dari kepengurusan Destana, jalur evakuasi, titik kumpul, lokasi pengungsian, hingga tower peringatan dini tsunami yang berfungsi dengan baik.


Namun, pemeriksaan di Desa Sukaraja menemukan satu persoalan yang membutuhkan tindak lanjut.


Tower peringatan dini tsunami di wilayah tersebut diketahui mengalami kendala ketika diperiksa langsung di lokasi. Kondisi itu berbeda dengan pemantauan dari kantor yang menunjukkan perangkat masih dapat berfungsi.


"Dari empat lokasi yang menjadi titik pengecekan hari ini, hanya di Sukaraja yang sedikit bermasalah. Tower-nya memang ada permasalahan. Jika dipantau dari kantor, dia berfungsi, tetapi di lokasi tidak berfungsi. Ini segera kita laporkan ke pusat," kata Maturidi.


Temuan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa sistem peringatan dini tidak cukup hanya dipastikan melalui pemantauan dari pusat kendali. Perangkat harus diuji secara langsung di lapangan untuk memastikan suara sirene, jangkauan, dan sistem pendukungnya benar-benar dapat bekerja ketika masyarakat membutuhkannya.


Kesiapsiagaan Harus Teruji, Bukan Sekadar Tercatat

Bagi Pemkab Lampung Selatan, pengecekan berkala bukan sekadar agenda administratif. Kegiatan tersebut menjadi cara untuk mengetahui kondisi riil perangkat mitigasi sekaligus mengidentifikasi sedini mungkin apabila terdapat kerusakan atau kendala teknis.


Keberadaan sirene peringatan dini memang menjadi salah satu elemen penting. Namun, perangkat tersebut harus berjalan beriringan dengan jalur evakuasi yang jelas, titik kumpul yang mudah dijangkau, tempat pengungsian yang siap, serta masyarakat yang mengetahui apa yang harus dilakukan ketika peringatan bahaya diberikan.


Dengan demikian, sistem mitigasi tidak berhenti pada teknologi, tetapi menjadi sebuah rantai kesiapsiagaan yang saling terhubung.


Terlebih, kawasan pesisir Lampung Selatan memiliki karakteristik wilayah yang berhadapan langsung dengan Selat Sunda dan memiliki sejumlah kawasan yang perlu mendapatkan perhatian dalam menghadapi potensi bencana.


Karena itu, kesiapsiagaan menjadi pekerjaan yang tidak mengenal kata selesai.


Pemkab Lampung Selatan terus mendorong agar kesiapsiagaan bencana tidak hanya berada di tingkat pemerintah daerah. Kapasitas masyarakat di tingkat desa juga harus diperkuat sehingga warga mampu menjadi bagian dari sistem perlindungan dirinya sendiri.

Keberadaan Destana, jalur evakuasi, titik kumpul, lokasi pengungsian, serta sistem peringatan dini merupakan satu kesatuan yang harus terus dirawat dan diuji.


Langkah tersebut menjadi semakin penting di tengah perhatian pemerintah daerah terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK). Pemantauan aktivitas gunung memang menjadi bagian penting dari mitigasi, tetapi kesiapsiagaan harus mencakup seluruh kemungkinan risiko yang dapat berdampak terhadap masyarakat pesisir.


Melalui pengecekan langsung dan koordinasi lintas sektor, Pemkab Lampung Selatan ingin memastikan ketika peringatan bahaya benar-benar dibutuhkan, tidak ada waktu yang terbuang hanya karena perangkat tidak berfungsi atau masyarakat tidak mengetahui arah penyelamatan.


Sebab dalam situasi bencana, beberapa menit dapat menentukan keselamatan seseorang.


Dan di balik setiap tower sirene yang berdiri di kawasan pesisir, ada satu tujuan utama yang hendak dijaga: memastikan masyarakat memiliki kesempatan untuk menyelamatkan diri sebelum keadaan berubah menjadi lebih buruk. (Jasmin)