DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN - Pencemaran limbah yang diduga berasal dari PT Ciomas Adisatwa Unit Lampung, ke Sungai Way Katibung mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Lampung Selatan.
Karenanya, alat kelengkapan dewan itu memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat guna menindaklanjuti keluhan warga Dusun Umbul Jepit Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, yang harus menanggung resiko dari pencemaran limbah selama bertahun-tahun.
Melalui rapat dengar pendapat, yang dilakukan di Ruang Komisi III, para anggota dewan mencecar sejumlah pertanyaan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup, terkait bagaimana sikap pemerintah mananggapi keluhan warga.
Pertanyaan yang diajukan anggota dewan diantaranya mengenai pengolahan dan pembuangan limbah dari PT Ciomas Adisatwa. Sebab ramai diberitakan bahwa limbah tersebut telah mencemari sungai way Katibung dan berdampak terhadap kesehatan warga.
Menanggapi pertanyaan anggota Dewan, Kepala Dinas lingkungan Hidup Lampung Selatan, Yudius Irza mengatakan, telah mendengar kelurahan warga dan langsung memerintahkan Kabid Penataan Kegiatan dan Kapasitas untuk turun ke lokasi dan melihat langsung kondisi sungai.
"Kami sudah turun kelokasi. Yang berangkat Rudi Yunianto selalu Kabid Penataan Kegiatan," Kata Yudius Irza dihadapan para wakil rakyat.
Sementara Rudi Yunianto menjelaskan, pada bulan Januari sudah ke turun ke lokasi dan mengambil sample air. Dari uji laboratorium pihak ke tiga, kondisi air tidak tercemar. Pihaknya akan melakukan pengujian ulang.
Sedangkan terkait dampak limbah yang mengganggu kesehatan warga, pihak DLH belum melihat secara detail karena keterbatasan waktu. Namun dilihat sekilas warga Dusun Umbul jepit, baik baik saja.