DBFMRadio.id: Jakarta – Vaksin COVID-19 diharapkan mampu menangani pandemi dan membangkitkan ekonomi Indonesia. Kehadirannya, dapat membangkitkan sektor teknologi keuangan, dimasa pandemi yang selama ini banyak mendukung UMKM.


Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPBI) Adrian Gunadi mengatakan rencana pemerintah untuk melakukan vaksinasi COVID-19 merupakan sebuah harapan bagi bangsa Indonesia.


“Vaksin COVID-19 pasti menjadi harapan kita semua, karena semakin cepat virus terkendali tentunya akan memberikan dampak langsung terhadap roda ekonomi dan juga kegiatan UMKM yang menjadi target penyelenggara fintech lending di AFPI,” harap Adrian.


Dalam keterangan tertulis media-kpcpen@covid19.go.id yang diterma dbfmradio.id Senin (16/11/2020), Adrian juga menambahkan bila pemerintah dapat memberikan kepastian rencana vaksinasi COVID-19 tentunya akan sangat bermanfaat bagi dunia usaha.


“Diharapkan adanya kepastian vaksin akan memberikan kepastian planning bagi dunia usaha khususnya UMKM dan tentunya akan dapat meningkatkan kepercayaan publik,” tambah adrian.


Kebangkitan UMKM, akan menjadi pendorong utama untuk menggerakan kembali perekonomian Indonesia, oleh karenanya, vaksin yang bertujuan untuk menimbulkan kekebalan pada tubuh ini sangat diharapkan kehadirannya.


“Semoga dengan adanya vaksin COVID-19 yang aman dan berkhasiat dapat membuat aktivitas masyarakat kembali normal sehingga pelaku UMKM yang memang bergantung pada aktivitas masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” tambah Adrian.


Dikatakannya, AFPBI dan anggotanya telah memberikan kontribusi besar bagi UMKM Indonesia selama masa pandemi dengan menyalurkan pinjaman untuk modal usaha.


Pinjaman modal usaha yang cepat dari perusahaan fintech lending sangat membantu UMKM yang memang belum banyak memiliki akses ke bank.


Terpisah Managing Ditector Of Good Doctor Technology Infonesia Danu Wicaksana, berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Agustus 2020, saat ini terdapat sekitar 157 perusahaan fintech lending atau yang memberi pinjaman di Indonesia dengan total aset hampir Rp 3,2 triliun.


Setidaknya lanjut Danu, 54 persen dari 12,8 juta peminjam P2P adalah UKM. Penyaluran kredit tersebut menyumbang 55 persen dari Rp 54,71 triliun pinjaman yang disalurkan oleh fintech tahun lalu.


“Kami berharap vaksin dapat meningkatkan harapan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat sehingga dapat kembali beraktivitas dengan lebih optimal. Tentunya kami juga siap sedia membantu dalam kapasitas kami apabila dibutuhkan,” tambah Danu Wicaksana.


Berdasarkan statistik OJK per September 2020, penyaluran pembiayaan baru fintech lending mencapai Rp 6,82 triliun atau naik 39 persen (month to month/mtm).


"Sedangkan sebelum pandemi, pembiayaan baru fintech lending pada Desember 2019 sampai Maret 2020 tercatat pada kisaran 6,8 triliun sampai  7,1 triliun rupiah." terang Danu.


Dalam pada itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) telah menyalurkan dana stimulus kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), di wilayah Pemerintahan setempat.


Bantuan dana stimulus itu, dimaksudkan agar para pelaku UMKM dapat mulai bangkit, atas keterpurukan akibat Corona Virus Disease (COVID)-19, pada masa new normal ini, dengan masing-masing UMKM menerima sebesar Rp. 2.000.000


Menurut Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Bangunan (Ekobang) Kabupaten Lampung Selatan, Burhanudin, dana stimulus itu diberikan kepada 1000 Pelaku usaha mikro yang lolos secara administrasi, namun demikian penetapan penerima bantuan kedepan masih harus dilakukan tinjauan dilapangan.


"Bantuan stimulus ini, merupakan program Covid-19, dimana penerimanya adalah UMKM yang terdampak pandemi ini, terdapat kuota sebanyak 1000 pelaku UMKM," jelas Burhanudin.


Dirinya menyebut,  Peraturan Bupati (Perbub) mengenai kegiatan ini, sudah dibuat dan juga sudah melakukan verifikasi data mengenai pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan.


"Perbubnya sudah ada. Sudah dilakukan verifikasi juga, nanti dilakukan kunjungan lapangan, supaya ketahuan kebenaran dilapangan seperti apa," jelasnya lebih lanjut


Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, I ketut Sukerta menjelaskan bahwa penerima dari bantuan ini, harus sesuai dengan ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan


"Harus memenuhi kriteria, seperti pelaku UMKM itu telah lama dan dengan adanya Covid-19 ini, menjadi terdampak," ungkapnya


Dia juga mengatakan, bahwa penerima bantuan dana stimulus bagi pelaku UMKM tersebut, merupakan hasil dari usulan masing-masing Kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan.


Sebagai bentuk pemberdayaan terhadap pelaku UMKM yang terdampak, bantuan dana stimulus ini tentunya juga diharapkan dapat membantu pelaku usaha kecil, guna memperbaiki keterpurukan ekonomi. (db/mkcppen-aap).