DBFMinfo (Kalianda) : Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan dalam melaksanakan validasi data kependudukan terus melakukan inovasi, salah satunya adalah Pelayanan Administrasi Kependudukan secara On Line (Pake Oli).


Menurut Kepala Disdukcapil Lampung Selatan Edy Firnandi, Aplikasi Pake Oli adalah sebuah inovasi program pengurusan dokumen kependudukan seperti akte kelahiran dan Kartu Keluarga secara online.


Dengan aplikasi ini, lanjut Edy masyarakat yang ingin mengurus akte kelahiran dan KK dapat melakukannya secara online. Pemohon cukup memfoto berkas yang diperlukan dan dikirim ke WhatsApp atau Email Admin Disdukcapil dan langsung diproses.


"Masyarakat cukup mengirimkan foto persyaratan permohonan melalui email atau WA kami, Jika persyaratan lengkap langsung dicetak. Dan kami akan memberitahu pemohon jika administrasi kependudukan yang dibuatnya sudah jadi" jelas Edy Firnandi pada Dialog Intetaktif di Radio Dimensi Baru Kalianda, Kamis (1/8/2019).


Pada Dialog interaktif " Validasi Data Penduduk" yang dipandu Presenter ICha Chairunisa ini, Edy Firnandi juga menjelaskan, pihaknya saat ini sudah berbasis Tehnologi Informasi, Disdukcapil memanfaatkan Aplikasi dari Kemendagri, melakukan validasi data dengan melakukan perbaikan dokumen Kependudukan. Dalam perbaikan tersebut, lanjut Edy, dalam data base akan tersaring data Kependudukan double, kemudian di validasi.


"Kita kan saat ini sudah berbasis IT (Tehnologi Informasi: red) ya Mbak, kita memanfaatkan Aplikasi dari Pusat (Kemendagri: red), melakukan validasi data dengan melakukan perbaikan dokumen Kependudukan. Dalam data base akan tersaring data Kependudukan double, atau kita sebut data kotor, lalu tervalidasi" terang Edy lagi.(db).