21:38:15 DBFMRadio.id : Kalianda - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Riantinawati memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Draft Nota Kesepakatan dan Draft Rencana Kerja Tahun 2022 antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial -BPJS- Kesehatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Krakatau Setdakab Setempat, Senin (29/11/2021).


Pada kesempatan itu, Eka Riantinawati mengatakan, Rapat koordinasi yang diselenggarakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerjasama daerah dan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga.


Lanjut Eka Riantinawati, adapun nota kesepakatannya yaitu, optimalisasi tentang jaminan kesehatan nasional. Untuk Kabupaten Lampung Selatan sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan pada tahun 2021 sebanyak Rp.98.000 dan untuk THLS sebanyak 2.592 pegawai.



"Oleh karena itu, kami (Pemkab Lamsel) ingin melihat lebih jauh tentang kerjasama yang telah dilaksanakan ditahun 2021 ini, dari pihak DPRD juga menanyakan apakah sudah diperhatikan asuransi kesehatan bagi THLS", kata Eka


Eka meminta kepada pihak BPJS Kesehatan untuk kedepannya THLS agar dibuatkan asuransi kesehatannya dan disosialisasikan supaya THLS mengetahui bahwa mereka mempunyai jaminan sosial atas kesehatannya.


Menurut Eka, terkait capaian Dinas Kesehatan estimasi pada tahun 2021 masih mengalami kekurangan dan masih banyak slot yang kosong, melihat Pemkab Lamsel sudah menganggarkan sebanyak 1,4M.


"Karena memang kepesertaan ini bukan hanya PNS dan THLS tetapi juga kepala desa beserta perangkatnya dan bisa di evaluasi karena banyak kepala desa yang baru. Dan Jangan sampai ada yang belum tercover", ujarnya


Ditempat yang sama, Kepala Cabang BPJS Kesehatan  Bandar Lampung Agus Wibowo Memaparkan beberapa gambaran yang akan menjadi nota kesepakatan antara pemerintah daerah Lampung Selatan dengan BPJS Kesehatan Bandar Lampung.


Menurut Agus Wibowo  Wilayah kerja BPJS Kesehatan Bandarlampung meliputi Kota Bandarlampung serta Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus. Sedangkan cakupan kepesertaan di 5 Kabupaten/Kota tersebut mencapai 80,75 % dan akan terus ditingkatkan.


"Cakupan kepesertaan Cabang BPJS Kesehatan  Bandar Lampung, di 5 Kabupaten/kota termasuk Lampung Selatan saat ini mencapai 80,75%" katanya.


Khusus di Lampung Selatan, ada  1.057. 660 jiwa, terdiri dari dua segmen yang mendapat bantuan dari kantor pusat serta  dari Provinsi  dan Kabupaten.


"Fokus pada kondisi saat ini, untuk  penerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, per Oktober 2021 ada 95.070 jiwa." tambah Agus Wibowo.(db-bngpsp-aap).