DBFMRadio.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Katibung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Simpang Kates, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku berinisial IS (39), warga Gedung Air, Kota Bandar Lampung, berhasil diringkus hanya dua hari setelah kejadian.
Kapolsek Katibung, AKP Rudi S., mengungkapkan bahwa pelaku diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox hasil curian.
“Benar, kami telah mengamankan pelaku berinisial IS. Ia mencuri motor milik warga yang terparkir di depan kontrakan. Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Rudi dalam keterangan pers, Senin, (21/07/2025).
Aksi pencurian terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Korban bernama Zaenal Arifin (60), warga Desa Tanjung Ratu, memarkirkan sepeda motor Yamaha Aerox miliknya di depan kontrakan dekat gardu Simpang Kates. Motor ditinggal dalam keadaan kunci masih tergantung saat korban tengah membantu mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.
Tak lama berselang, saat korban kembali, motornya telah raib. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Katibung. Korban mengalami kerugian materi sebesar Rp23 juta.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Reskrim Polsek Katibung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal informasi dan bukti yang berhasil dihimpun, pelaku IS berhasil ditangkap pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Desa Tanjung Ratu.
Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Aerox warna merah tahun 2017 dengan nomor polisi BE 6828 OF.
“Modus pelaku cukup klasik, memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci tergantung di motor. Tapi kami bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku hanya dalam dua hari,” tambah AKP Rudi.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Katibung dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui apakah pelaku memiliki keterlibatan dalam tindak kriminal serupa di wilayah hukum Polsek Katibung.
Polsek Katibung mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci guna mencegah aksi pencurian serupa di masa mendatang. (Arya)