11:49:04 DBFMRadio.id : Jakarta - Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan dalam pengelolaan keuangan negara kita, adanya pandemi covid 19 ini telah menimbulkan dampak yang luar biasa pada berbagai aspek, utamanya aspek kesehatan, sosial ekonomi dan juga aspek keuangan.
"Pandemi Covid 19, telah mengubah perekonomian dengan sangat cepat berubah dan juga terbatasnya aktivitas perekonomian domestik memberi dampak yang sangat signifikan bagi ekonomi Indonesia di tahun 2020 dan juga masih berlanjut hingga saat ini walaupun sudah mulai recovery" ujar Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan -BPPK- Kemenkeu - Andin Hadiyanto, Rabu (8/9/2021).
Pengesahan Undang Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara -P2APBN- pada Selasa (7/9/2021), menjadi bentuk akuntabilitas pertanggungjawaban Pemerintah dalam menggunakan keuangan negara kepada masyarakat melalui DPR.
Menurut Andin Hadiyanto dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian -WTP-, sesuai hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat -LKPP- Tahun 2020, menjadi cerminan atas pelaksanaan APBN yang cukup kompleks akibat covid 19.
"Pemerintah terus berupaya dan bergerak cepat untuk melewati masa krisis, melalui berbagai kebijakan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional" kata Andin Pada dialog Keuangan Mempertahankan Akuntabilitas Pelaporan Keuangan Pemerintah Ditengah Pandemi Untuk Kebaikan Negri.
Salah satu kebijakan penting yang diambil pemerintah, lanjut Andin, adalah dengan diterbitkannya Perppu nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi covid 19.
Selain Kaban BPPK sebagai pembicara kunci, Dialog Keuangan yang disiarkan kanal YouTube BPPK Kemenkeu RI, juga menghadirkan beberapa pembicara, seperti Kabandiklat PKN BPK RI Ida Sundari, Inspektur Bakamla Laksma TNI - Mulyono dan Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Wiwin Istianti.(db-bppkytb-aap)