Sebanyak 31 wartawan dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung ke-XXXVIII Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Solfian Akhmad, Kantor PWI Lampung, pada 9–10 Juli 2026. Hasil tersebut menjadi bukti komitmen insan pers Lampung dalam meningkatkan profesionalisme sekaligus memperkuat kualitas produk jurnalistik di tengah tantangan era digital.


Dari total 36 peserta yang terdaftar, sebanyak 31 peserta berhasil memenuhi standar kompetensi setelah menjalani berbagai mata uji yang dilaksanakan oleh tim penguji PWI.


Perwakilan tim penguji, Dr. Iskandar Zulkarnain, menyampaikan bahwa seluruh peserta telah mengikuti proses penilaian secara objektif sesuai standar kompetensi wartawan yang ditetapkan Dewan Pers.


"Dengan ini kami menyampaikan bahwa dari 36 peserta teregistrasi pada akhirnya dinyatakan kompeten sebanyak 31 orang," ujar Iskandar Zulkarnain saat penutupan UKW.


Ia menjelaskan, peserta UKW terbagi dalam beberapa jenjang, yakni empat kelas untuk jenjang wartawan muda dan enam peserta pada jenjang utama.


Iskandar juga memberikan apresiasi kepada peserta yang berhasil dinyatakan kompeten, sekaligus memberi motivasi kepada mereka yang belum lulus agar tidak menyerah.


"Selamat bagi yang lulus dan semangat bagi yang belum. Jangan berkecil hati karena masih banyak kesempatan untuk mengikuti UKW berikutnya," katanya.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung, H. Wirahadikusumah, mengingatkan bahwa sertifikat kompetensi bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan profesi jurnalistik.


Menurutnya, kompetensi harus tercermin dalam praktik jurnalistik sehari-hari melalui penerapan kode etik, disiplin melakukan verifikasi, serta menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat.


"Selembar sertifikat tidak bisa mewakili kita bila di lapangan tidak diterapkan semua yang telah dipelajari selama dua hari ini," tegasnya.


Ia menambahkan, di era digital saat ini proses distribusi informasi tidak lagi sepenuhnya berada di tangan wartawan. Karena itu, insan pers harus memperkuat fungsi sebagai clearing house dengan memastikan setiap informasi telah melalui proses verifikasi yang ketat.


"Berita itu harus fakta sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan jernih," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wirahadikusumah juga mengajak seluruh anggota PWI Lampung untuk menyukseskan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) yang akan digelar di Lampung pada 2027.


Ia berharap momentum tersebut dapat menjadi ajang menunjukkan kapasitas Lampung sebagai tuan rumah yang mampu menyelenggarakan kegiatan berskala nasional dengan sukses, sekaligus meraih prestasi.


Senada dengan itu, salah seorang penguji dari PWI Pusat, Marah Sakti, mengingatkan para wartawan yang telah dinyatakan kompeten agar tetap menjaga profesionalisme, integritas, serta kehormatan profesi di tengah perubahan ekosistem media yang semakin dinamis.


Menurutnya, tantangan dunia jurnalistik ke depan semakin kompleks sehingga wartawan dituntut tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga menjunjung tinggi integritas sebagai modal utama dalam menjaga kepercayaan publik. (Jasmin)