PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi memasuki babak baru transformasi layanan penyeberangan nasional melalui soft launching implementasi sterilisasi di enam pelabuhan utama pada Senin (20/7). Program tersebut menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pelabuhan yang lebih aman, tertib, modern, dan berstandar internasional, termasuk di Pelabuhan Bakauheni sebagai salah satu gerbang utama konektivitas Pulau Sumatera dan Jawa.


Selain Bakauheni, sterilisasi juga diterapkan di Pelabuhan Merak, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar. Langkah ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi Kawasan Pelabuhan Penyeberangan, serta standar keamanan pelabuhan internasional International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code.


Selama dua pekan terakhir, ASDP bersama regulator, aparat keamanan, operator kapal, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan telah menuntaskan sosialisasi sekaligus penyempurnaan infrastruktur sebagai tahapan akhir sebelum implementasi resmi dimulai.


Direktur Operasional dan Transformasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Rio Lasse, mengatakan bahwa sterilisasi pelabuhan bukan sekadar perubahan tata ruang, melainkan transformasi menyeluruh dalam sistem pengelolaan operasional.


"Kami ingin memastikan setiap orang, kendaraan, dan aktivitas di kawasan pelabuhan dapat teridentifikasi, terverifikasi, dan termonitor dengan baik. Dukungan teknologi Face Recognition (FR), sistem registrasi digital, One Gate System, serta pengendalian akses berbasis zonasi akan memperkuat keamanan objek vital sekaligus meningkatkan keandalan operasi dan kualitas pelayanan. Pelabuhan yang tertib akan melahirkan operasional yang semakin aman, efisien, dan memberikan pengalaman terbaik bagi pengguna jasa," ujar Rio.


Dalam implementasinya, kawasan pelabuhan dibagi menjadi tiga zona sesuai tingkat akses dan pengamanannya. Zona 3 ditetapkan sebagai area vital (restricted area) yang hanya dapat dimasuki personel berwenang. Zona 2 diperuntukkan bagi penumpang dan kendaraan yang telah memiliki tiket, sedangkan Zona 1 menjadi area terbuka yang mencakup fasilitas umum dan kawasan komersial.


Penataan zonasi tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan dan keamanan, sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan, kriminalitas, penyelundupan, maupun gangguan operasional. Selain itu, sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan akurasi data manifest penumpang.


Sebagai bagian dari kebijakan sterilisasi, akses menuju Zona 2 dan Zona 3 tidak diperkenankan bagi pengguna jasa tanpa tiket, calo, pedagang asongan yang tidak sesuai ketentuan, pihak yang membawa barang berbahaya tanpa izin, petugas di luar kewenangannya, hingga vendor atau kontraktor yang belum memenuhi standar keselamatan kerja maupun belum melaporkan aktivitasnya kepada pengelola pelabuhan.


Khusus di Pelabuhan Merak dan Bakauheni, ASDP bersama seluruh pemangku kepentingan telah memperkuat patroli gabungan, menata kawasan pelabuhan, memasang rambu serta media sosialisasi, mengatur jalur kendaraan, melakukan pendataan akses berbasis Face Recognition, hingga memperkuat sistem pengawasan melalui CCTV dan teknologi digital guna memastikan implementasi berjalan efektif sejak hari pertama.


Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, menegaskan bahwa transformasi ini tetap mengedepankan pendekatan kolaboratif dan humanis. Penataan kawasan dilakukan bersama pemerintah daerah agar masyarakat yang selama ini beraktivitas di kawasan pelabuhan tetap memiliki ruang usaha yang tertata di Zona 1.


"Sterilisasi bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan membangun budaya baru yang mengedepankan keselamatan, keamanan, kedisiplinan, dan pelayanan prima," kata Windy.


Sementara itu, pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menilai sterilisasi pelabuhan merupakan langkah strategis yang sudah menjadi kebutuhan mendesak dalam modernisasi transportasi laut nasional.


Menurutnya, kebijakan tersebut akan meningkatkan keselamatan, keamanan, kualitas layanan, sekaligus memperlancar arus logistik dan penumpang melalui proses bongkar muat yang lebih tertib dan efisien.


Meski demikian, Djoko mengingatkan agar implementasi tetap memperhatikan aspek sosial ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di kawasan pelabuhan, seperti pedagang asongan, porter tidak resmi, maupun ojek pangkalan. Karena itu, penataan harus disertai penyediaan ruang usaha yang layak sehingga masyarakat tetap menjadi bagian dari ekosistem pelabuhan yang lebih tertib dan modern.


Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur, mulai dari sistem e-ticketing, autofeed gate, jaringan teknologi informasi, kapasitas parkir, hingga pengaturan arus kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan. Sinergi antara Kementerian Perhubungan, operator pelabuhan, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi faktor penentu suksesnya transformasi tersebut.


Melalui soft launching ini, ASDP optimistis sterilisasi pelabuhan akan menjadi fondasi lahirnya budaya operasional yang semakin disiplin, aman, efisien, adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan penyeberangan nasional yang modern dan berstandar internasional. (Jasmin)