Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, terus menunjukkan keseriusannya membangun tata kelola pemerintahan berbasis digital. Salah satu inovasi unggulan yang menjadi perhatian dalam ajang Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026 adalah Lastri (Layanan Terpadu Surat Terintegrasi), sebuah sistem pelayanan administrasi desa berbasis digital yang memudahkan masyarakat mengurus berbagai keperluan hanya melalui telepon pintar.


Keunggulan inovasi tersebut dipaparkan Pemerintah Desa Karang Pucung saat mengikuti kegiatan Klarifikasi Lapangan Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026 di Aula Desa Karang Pucung, Kamis (25/6/2026).


Melalui Lastri, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor desa untuk mengurus berbagai dokumen administrasi. Beragam layanan, mulai dari pengajuan surat keterangan hingga kebutuhan administrasi lainnya, dapat diakses secara daring sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien.


Kepala Desa Karang Pucung, Yuliyana Fathul Munir, mengatakan transformasi pelayanan berbasis digital merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.


"Pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu langkah yang kami lakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat," ujar Yuliyana saat menyampaikan laporan desa.


Menurutnya, penerapan Lastri bukan sekadar menghadirkan kemudahan administrasi, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di era digital. Sistem tersebut mampu memangkas waktu pelayanan, meningkatkan efisiensi kerja aparatur desa, sekaligus memberikan kenyamanan bagi warga dalam memperoleh layanan pemerintahan.


Komitmen digitalisasi Desa Karang Pucung tidak berhenti pada layanan administrasi. Pemerintah desa juga mengembangkan konsep Smart Village melalui pemanfaatan teknologi informasi di berbagai sektor pelayanan publik.


Salah satu fasilitas pendukung yang menjadi bagian dari pengembangan tersebut adalah Command Center, yang berfungsi sebagai pusat informasi desa sekaligus pusat pengendalian pelayanan masyarakat. Melalui fasilitas ini, warga dapat memperoleh informasi secara cepat, akurat, dan transparan, sehingga memperkuat keterbukaan informasi publik.


Selain itu, desa juga menghadirkan perpustakaan digital dan pojok literasi yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai bahan bacaan secara daring. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan budaya literasi sekaligus mendukung pengembangan kualitas sumber daya manusia di Desa Karang Pucung.


Rangkaian inovasi tersebut menjadi bukti bahwa transformasi digital di Karang Pucung tidak hanya berorientasi pada modernisasi pelayanan administrasi, tetapi juga diarahkan untuk membangun ekosistem desa yang cerdas, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Melalui Inovasi Lastri beserta berbagai pengembangan teknologi pendukungnya, Desa Karang Pucung semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu desa inovatif di Lampung. Langkah tersebut sekaligus menjadi modal penting dalam menghadapi penilaian Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026, dengan harapan mampu kembali menorehkan prestasi hingga ke tingkat nasional. (Jasmin)