Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan terus memperkuat upaya pengendalian harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok guna melindungi daya beli masyarakat di tengah kondisi inflasi nasional yang masih terkendali.


Komitmen tersebut ditegaskan saat TPID Kabupaten Lampung Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (15/6/2026).


Rakor rutin yang diikuti pemerintah daerah se-Indonesia itu membahas perkembangan inflasi nasional sekaligus merumuskan langkah strategis dalam mengantisipasi potensi gejolak harga dan menjaga stabilitas pasokan kebutuhan pokok masyarakat.


Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa kondisi inflasi nasional hingga Mei 2026 masih berada pada level yang terkendali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan atau year on year tercatat sebesar 3,08 persen, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,42 persen, namun masih berada dalam batas yang aman.


“Inflasi memang perlu terus kita waspadai meskipun angkanya masih terjaga. Kenaikan yang terjadi saat ini masih relatif terkendali dan perlu terus dipantau bersama,” ujar Tito.


Ia menjelaskan, penyumbang inflasi terbesar masih berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, disusul sektor makanan, minuman, dan tembakau. Sementara secara bulanan, laju inflasi nasional masih tergolong landai.


Kabar menggembirakan datang dari sejumlah komoditas pangan strategis seperti beras, telur ayam ras, dan daging ayam ras yang masih menunjukkan kondisi relatif stabil sehingga belum menjadi penyumbang utama inflasi nasional.


“Ini menjadi kabar baik karena komoditas utama yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, seperti beras dan daging ayam, tidak masuk dalam penyumbang utama inflasi bulan ini,” kata Tito.


Meski demikian, pemerintah daerah diminta tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap pergerakan harga komoditas hortikultura seperti bawang merah, cabai merah, cabai rawit, dan bawang putih yang belakangan mengalami kenaikan harga.


Menurut Tito, fluktuasi harga komoditas tersebut tetap berpotensi memengaruhi inflasi daerah apabila tidak diantisipasi sejak dini melalui langkah pengendalian yang tepat.


Ia pun mengingatkan seluruh pemerintah daerah bersama TPID agar tidak terlena dengan kondisi inflasi yang saat ini masih terkendali. Pemantauan harga di pasar harus dilakukan secara berkelanjutan, disertai intervensi cepat apabila terjadi gejolak harga maupun gangguan pasokan.


“Masalah pangan dan harga kebutuhan pokok menyangkut kehidupan masyarakat banyak. Karena itu harus menjadi perhatian utama seluruh kepala daerah dan TPID,” tegasnya.


Menindaklanjuti arahan tersebut, TPID Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen memperkuat koordinasi lintas instansi, meningkatkan pemantauan harga secara berkala, serta memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok tetap terjaga.


Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menjaga stabilitas inflasi daerah sekaligus memberikan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kondisi ekonomi daerah tetap terjaga dan kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. (Arya)