Tidak semua kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) di desa mampu berkembang dengan mudah. Di balik berbagai produk yang dihasilkan masyarakat, masih terdapat sejumlah persoalan yang membuat sebagian usaha berjalan di tempat.
Mulai dari keterbatasan permodalan, produksi, sumber daya manusia, legalitas, kemasan hingga pemasaran menjadi tantangan yang harus dihadapi kelompok UP2K untuk dapat tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.
Kondisi tersebut mendorong Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Lampung Selatan melakukan pemetaan secara lebih menyeluruh terhadap keberadaan dan kondisi kelompok UP2K di tingkat kecamatan.
Pemetaan itu dilakukan melalui Pertemuan dan Pembinaan Pokja II TP PKK Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (8/9/2026).
Ketua II Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, Ratna Yanuana Supriyanto, mengatakan pemetaan dilakukan bukan sekadar untuk mengetahui jumlah dan keberadaan kelompok UP2K.
Lebih dari itu, kegiatan tersebut diarahkan untuk menemukan persoalan mendasar yang selama ini menjadi penghambat perkembangan usaha keluarga di desa.
“Tujuan kegiatan kita ini sebenarnya untuk mapping UP2K di kecamatan, sekaligus mapping masalah-masalah dan kendala yang dihadapi. Dari situ kita bisa melihat apa yang menyebabkan ada desa-desa yang UP2K-nya kurang berkembang,” ujar Ratna.
Menurutnya, setiap kelompok UP2K memiliki karakteristik yang berbeda. Ada kelompok yang menghadapi persoalan modal, sementara kelompok lainnya mungkin terkendala kemampuan produksi, legalitas produk, kemasan maupun pemasaran.
Karena itu, pola pembinaan yang diberikan tidak bisa disamaratakan.
Pemetaan menjadi langkah awal untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi setiap kelompok, sekaligus menentukan bentuk intervensi dan pembinaan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam proses tersebut. Di antaranya kelembagaan, jenis usaha dan produk unggulan, sumber daya manusia, permodalan, produksi, legalitas, kemasan serta pemasaran.
Dari pemetaan itu, TP PKK berharap dapat menemukan titik persoalan yang selama ini membuat sejumlah usaha UP2K belum mampu berkembang secara optimal.
Hasil pemetaan nantinya akan menjadi bahan untuk menentukan langkah pembinaan sekaligus merumuskan solusi bersama dengan pihak-pihak terkait.
Ratna juga meminta proses pemetaan dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah disepakati. Dengan demikian, seluruh persoalan yang ditemukan dapat segera dihimpun dan ditindaklanjuti.
“Mapping ini perlu diselesaikan sesuai waktu yang telah disepakati, sehingga berbagai persoalan yang ditemukan nantinya dapat segera dicarikan solusi terbaik,” katanya.
Pertemuan tersebut tidak hanya membahas pemetaan UP2K. Kegiatan juga menjadi bagian dari penguatan program GELARI PELANGI PKK, khususnya dalam mendorong peningkatan ekonomi keluarga.
Penguatan program dilakukan melalui berbagai upaya, di antaranya pembentukan dan pengembangan kelompok UP2K, pengembangan koperasi PKK serta penguatan kewirausahaan masyarakat melalui UMKM binaan PKK.
Bagi TP PKK, UP2K bukan sekadar kelompok usaha yang menghasilkan produk. Keberadaannya memiliki peran strategis dalam membuka peluang ekonomi sekaligus membantu meningkatkan kemandirian keluarga di tingkat desa.
Namun, potensi tersebut membutuhkan dukungan yang berkelanjutan. Usaha keluarga tidak cukup hanya didorong untuk memproduksi barang, tetapi juga harus diperkuat dari sisi manajemen, kualitas produk, legalitas, kemasan hingga kemampuan menembus pasar.
“UP2K ini sangat bermanfaat dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan keluarga apabila bisa berjalan dengan baik. Karena itu, kuncinya adalah sinergi antara pembina PKK, pelaksana usaha dan perangkat daerah terkait,” ujar Ratna.
Melalui pemetaan yang lebih terarah, TP PKK Kabupaten Lampung Selatan ingin memastikan persoalan kelompok UP2K tidak berhenti pada catatan administratif.
Setiap kendala diharapkan dapat menjadi dasar untuk menghadirkan pembinaan dan solusi yang lebih tepat sasaran.
Langkah tersebut menjadi penting agar usaha keluarga di desa tidak hanya mampu bertahan menghadapi berbagai tantangan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk naik kelas, semakin mandiri, produktif dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, penguatan UP2K diharapkan tidak hanya berdampak pada berkembangnya sebuah kelompok usaha, tetapi juga membuka ruang bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Lampung Selatan. (Jasmin)