DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan THR ini dilakukan secara simbolis di Aula Rajabasa, Pemkab Lampung Selatan, pada Rabu (19/03/2025).
Pencairan THR ini diberikan sesuai dengan besaran gaji yang diterima masing-masing pegawai pada bulan Maret 2025. Semua anggaran THR akan disalurkan melalui rekening masing-masing pegawai dengan menggunakan sistem payroll Bank Lampung, memastikan proses yang efisien dan tepat waktu.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam kesempatan tersebut berpesan kepada seluruh pegawai, baik PNS maupun PPPK, agar dapat menggunakan THR yang diterima dengan bijaksana. Menurutnya, THR harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.
“Agar THR ini dapat digunakan dengan baik dan bijaksana, membeli kebutuhan lebaran,” ujar Bupati Egi.
Pemkab Lampung Selatan memastikan bahwa THR bagi ASN dan PPPK telah dicairkan mulai hari ini, Rabu, 19 Maret 2025. Dalam penyerahan secara simbolis, Bupati Radityo Egi Pratama menyerahkan THR kepada perwakilan ASN dan PPPK sebagai tanda dimulainya proses pencairan.
“Besar kecil tetap kita syukuri. Agar THR Idul Fitri 1446 Hijriah dapat digunakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan lebaran,” tambah Egi.
Sejumlah ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Lampung Selatan mengungkapkan rasa terima kasih atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah. Salah seorang pegawai menyampaikan, “Kami bersyukur dan terima kasih atas kebijakan penyaluran THR ini.”
Dengan pencairan THR yang tepat waktu, diharapkan seluruh ASN dan PPPK dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan penuh kebahagiaan. (ran, ed.swd)