Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memasuki fase krusial dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan III Tahun Anggaran 2026. Dengan waktu yang tersisa hingga akhir September, seluruh perangkat daerah diminta bergerak lebih cepat mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan daerah.


Hingga 31 Agustus 2026, realisasi pajak daerah tercatat mencapai 70,95 persen. Sementara realisasi retribusi daerah masih berada di angka 59,78 persen.


Capaian tersebut masih berada di bawah target tahapan Triwulan III yang ditetapkan sebesar 75 persen. Artinya, sektor pajak masih harus mengejar sekitar lima persen, sedangkan retribusi membutuhkan percepatan yang lebih besar untuk mencapai target tahapan.


Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa sisa waktu September harus dimanfaatkan secara maksimal agar capaian PAD tidak menjadi beban yang menumpuk pada Triwulan IV.


Hal itu disampaikan Supriyanto saat memimpin Rapat Optimalisasi Target PAD Triwulan III, Perubahan Target PAD Pajak dan Retribusi Tahun Anggaran 2026 serta Revisi Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (4/9/2026).


“Kita masih punya waktu maksimal 25 hari di bulan September untuk mengejar sekitar lima persen agar target Triwulan III terpenuhi. Saya kira ini bukan sesuatu yang sulit, tetapi harus kita kejar bersama agar beban di Triwulan IV tidak semakin berat,” tegas Supriyanto.


Menurutnya, percepatan PAD bukan pekerjaan satu perangkat daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah yang memiliki potensi penerimaan harus mengambil peran sesuai kewenangannya.


Setiap potensi, baik yang berasal dari pajak maupun retribusi, harus dipetakan dan dioptimalkan sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.


“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Karena PAD merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah, maka setiap potensi pendapatan harus kita optimalkan,” ujarnya.


Jika sektor pajak masih membutuhkan tambahan sekitar lima persen untuk mencapai target tahapan 75 persen, sektor retribusi menghadapi pekerjaan yang jauh lebih besar.


Realisasi retribusi hingga 31 Agustus 2026 baru mencapai 59,78 persen, atau masih sekitar 15 persen di bawah target tahapan Triwulan III.


Karena itu, Supriyanto meminta perangkat daerah pengampu retribusi tidak hanya mengejar angka capaian, tetapi juga melakukan evaluasi dan memetakan potensi penerimaan yang masih dapat digali hingga akhir tahun.


“Untuk seluruh perangkat daerah, saya minta fokus melihat potensi-potensi ke depan yang dapat meningkatkan retribusi. Ada perangkat daerah tertentu yang masih bisa berlari lebih kencang karena kontribusinya cukup besar terhadap PAD dan dapat mendorong peningkatan persentase secara keseluruhan,” katanya.


Menurut Supriyanto, perangkat daerah dengan kontribusi besar harus menjadi pengungkit bagi peningkatan PAD secara keseluruhan. Kecepatan masing-masing perangkat daerah akan sangat menentukan capaian pendapatan daerah pada akhir tahun anggaran.


Di tengah tuntutan percepatan tersebut, Supriyanto juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang selama ini konsisten menjadi kontributor penerimaan daerah.


Ia menyebut perangkat-perangkat tersebut sebagai “pahlawan-pahlawan pendapatan” karena memiliki peran strategis dalam menopang PAD Kabupaten Lampung Selatan.


Sejumlah perangkat daerah yang menjadi kontributor antara lain Dinas Kesehatan, RSUD Bob Bazar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Sekretariat Daerah.


Namun, kontribusi tersebut dinilai masih harus diperkuat dengan pengawalan penerimaan hingga tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT).


Supriyanto meminta UPT tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi turut menjadi ujung tombak dalam memastikan seluruh potensi penerimaan di lapangan dapat tergali dan terkawal.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPPRD dan seluruh teman-teman UPT. Seluruh pemangku kepentingan juga harus bekerja keras. UPT sekarang harus menjadi kaki yang kuat, bukan lagi kaki yang layu, tetapi menjadi motor penggerak bagi pencapaian pendapatan di Kabupaten Lampung Selatan,” tuturnya.


Optimalisasi PAD, lanjut Supriyanto, bukan semata-mata persoalan mengejar persentase. Lebih jauh, capaian PAD berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah dalam mendukung pembiayaan pembangunan.


Karena itu, setiap tahapan penerimaan harus dikawal sejak dini. Semakin cepat potensi pendapatan diidentifikasi dan direalisasikan, semakin kecil pula tekanan yang harus ditanggung pada penghujung tahun anggaran.


“Ini menjadi bagian yang menentukan. Kita harus memastikan PAD kita bisa tercapai pada waktunya. Karena itu, setiap tahapan harus kita kawal bersama dan seluruh perangkat daerah harus saling mendukung,” kata Supriyanto.


Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Edy Firnandi, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Wahidin Amin, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tri Umaryani, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhamad Darmawan, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Iwan Chandra Gautama, serta sejumlah perangkat daerah terkait.


Dengan sisa waktu kurang dari satu bulan menuju penutupan Triwulan III, Lampung Selatan kini berpacu dengan waktu. Target 75 persen bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi menjadi tolok ukur seberapa efektif seluruh perangkat daerah mampu mengubah potensi pendapatan menjadi kekuatan fiskal untuk pembangunan daerah. (Jasmin)