19:44 DBFMRadio.id, KALIANDA - "Jaksa Menyapa" merupakan program yang menjadi unggulan di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, dalam rangka sosialisasi pelayanan dan inovasi, Jaksa menyapa sobat DB dan sobat Adhiyaksa melalui program Ruang Dialog DBFM Radio Pemda Lampung Selatan. Senin, (2/10/2023).
Dalam talkshow yang berlangsung di Studio Radio DBFM Lampung Selatan, dipandu oleh host Chairunisa Yahman dengan narasumber Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H Kepala Kejari Lamsel, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lamsel Volanda Azis Saleh, S.H., S.E., M.H dan Kasi Datun Kejari Lampung Selatan Satwika Narendra S.H, dengan topik sosialisasi layanan e-request dan jaga desa bersama Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati menyampaiakan bahwa e-request merupakan program inovasi yang dibuat oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk mempermudah masyarakat dalam berbagai layanan serta bantuan hukum yang ada di Kejaaksaan Negeri Lampung Selatan.
Program inovasi e-request ini juga dipermudah dengan akses melalui Aplikasi WhatsApp tanpa menggunakan website yang bisa langsung melakukan komunikasi dengan cepat dan tepat.
Hal serupa juga disampaikan Kasi Datun Kejari Lampung Selatan bahwa layanan e-request dapat memudahkan masyarakat yang berlokasi jauh, agar bisa dengan cepat mendapatkan pelayanan dengan scan barcode pelayanan dari Kejakasaan Negeri Lampung Selatan.
Selain layanan e-request dalam talkshow ruang dialog ini juga menyampaikan program Jaga Desa yang merupakan program yang diarahkan langsung oleh Kejaksaan Agung RI agar para jaksa bisa lebih dekat dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat khususnya Kepala Desa terkait peraturan - peraturan dalam pengelolaan anggaran dana desa.
Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan menjelaskan bahwa program jaga desa ini sudah berjalan lebih dari 5 kecamatan dan sudah bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa untuk saling bersinergi terjun langsung ke desa-desa agar Pemerintah tingkat desa bisa lebih memahami bagaimana anggaran desa dijalankan.
Diakhir segmen, Kepala Kejari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati berharap agar masyarakat bisa bersama-sama menggunakan layanan yang ada di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dengan cara datang ke Kantor Kejari Lampung Selatan, Mal Pelayanan Publik, atau dapat langsung scan barcode program e-request. (cy-dwa-swd)