Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat strategi pengentasan kemiskinan dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Tidak hanya membangun rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah kini menyiapkan langkah lanjutan agar penerima bantuan mampu memenuhi kebutuhan pangan keluarga secara mandiri melalui Program K3 (Kebun, Kolam, dan Kandang).

Program tersebut digagas sebagai upaya mengubah bantuan sosial dari sekadar pemenuhan kebutuhan dasar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi keluarga. Dengan memanfaatkan lahan yang dimiliki, masyarakat diharapkan mampu menghasilkan kebutuhan pangan sendiri, sekaligus meningkatkan pendapatan rumah tangga.

Komitmen itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, saat memimpin rapat koordinasi mingguan bersama jajaran perangkat daerah di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (20/7/2026).

Dalam arahannya, Supriyanto meminta seluruh perangkat daerah terkait segera mempercepat penyusunan konsep Program K3 yang akan diintegrasikan dengan Program Desa Sehat dan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Menurutnya, pembangunan rumah seharusnya menjadi pintu masuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, bukan berhenti pada penyediaan tempat tinggal semata.

"Harapannya, masyarakat penerima RTLH dapat memenuhi kebutuhan protein dan pangan secara mandiri melalui program Kebun, Kolam, dan Kandang. Program ini juga menjadi upaya mendukung pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, serta penurunan angka stunting," ujar Supriyanto.

Ia menjelaskan, setiap keluarga penerima bantuan nantinya didorong memanfaatkan pekarangan sesuai kondisi masing-masing, baik untuk menanam sayuran dan buah, membudidayakan ikan, maupun memelihara ternak skala rumah tangga. Dengan demikian, bantuan pemerintah diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga.

Untuk merealisasikan program tersebut, Supriyanto meminta Dinas Ketahanan Pangan bersama Dinas Perumahan dan Permukiman segera menyusun desain teknis yang sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Konsep Program K3 akan dibagi ke dalam beberapa kategori agar dapat diterapkan pada berbagai karakteristik lahan yang dimiliki warga.

Ia juga mengingatkan agar penyusunan anggaran tidak sekadar berorientasi pada besaran dana yang tersedia, melainkan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

"Jangan pekerjaan berbasis uang, tetapi uang berbasis fungsi. Hitung kebutuhan riil agar kebun, kolam, dan kandang benar-benar dapat dibangun dan dimanfaatkan masyarakat," tegasnya.

Setelah konsep dan kebutuhan anggaran dirampungkan, Program K3 akan lebih dulu diterapkan pada lokasi percontohan sebelum direplikasi secara bertahap di berbagai wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Melalui integrasi Program K3 dengan bantuan RTLH dan Program Desa Sehat, Pemkab Lampung Selatan berharap mampu melahirkan keluarga-keluarga yang tidak hanya memiliki hunian layak, tetapi juga mandiri secara ekonomi, produktif dalam memanfaatkan sumber daya yang dimiliki, serta memiliki ketahanan pangan yang kuat sebagai fondasi menuju kesejahteraan yang berkelanjutan. (Jasmin)