(DBFMRadio.id) : Kalianda- Staff Ahli bupati Bidang pemerintah dan Kesra Supriyanto memimpin rapat membahas penyusunan draft nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Kalianda di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan.


Rapat tersebut mendengarkan paparan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Kalianda Agsyana memaparan tentang peran perdata dan tata usaha negara agar dapat dimengerti pasal-pasal yang berkaitan dengan kerjasama yang akan dilakukan kepada para beberapa OPD yang hadir.


Sementara Kasi Intelijen Kunto Trihatmojo mengatakan peran dari bagian Intelijen sendiri adalah lebih mengedepankan pencegahannya daripada penindakannya.


"Jadi kalau dari awal kita sudah ada MOU, itu bisa membantu OPD yang bekerjasama karena sekarang rol model dalam penanganan hukum adalah pencegahannya" jelasnya, Rabu (31/3/2021).



Kunto juga menjelaskan kita harus saling berkoordinasi dimulai dari saat perencanaan sampai nanti ketahap pelaksanaannya.


"Jangan nanti berkoordinasi saat ada masalah saja dan saya ingin menghilangkan stigma kalau ada pemanggilan berarti ada masalah" ujarnya.


Rapat yang membahas tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini dipimpin oleh Staf Ahli bupati Bidang pemerintah dan Kesra Supriyanto didampingi Kepala bagian kerja sama Badruzzaman.


Diforum ini, Supriyanto meminta seluruh OPD yang melakukan kerjasama untuk mempersiapkan MOU yang akan dilaksanakan.


"Kita berikan waktu satu Minggu untuk mempersiapkannya sehingga kerjasama kita cepat berjalan" kata Supriyanto mengakhiri rapat. (db/lmhr-aap)