Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir, agar tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan menyusul kenaikan status Gunung Anak Krakatau (GAK) dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).


Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi keselamatan masyarakat sekaligus mencegah kepanikan akibat beredarnya informasi yang belum terverifikasi di tengah meningkatnya aktivitas gunung api tersebut.


Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) secara resmi menaikkan status Gunung Anak Krakatau menjadi Level III (Siaga) mulai Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB.


Seiring dengan peningkatan status itu, PVMBG mengeluarkan rekomendasi agar masyarakat maupun wisatawan tidak melakukan aktivitas dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi. Larangan juga berlaku dalam radius satu kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara gunung api tersebut.


Potensi bahaya yang perlu diwaspadai meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, hingga kemungkinan erupsi sekunder akibat kontak panas antara material lava dengan air laut maupun air hujan.


Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat aktivitas Gunung Anak Krakatau perlu dipantau secara berkelanjutan untuk mengantisipasi potensi dampak terhadap masyarakat di kawasan pesisir Lampung Selatan.


Merespons peningkatan status tersebut, jajaran Pemkab Lampung Selatan bergerak melakukan pemantauan lapangan guna memastikan kondisi terkini serta kesiapan menghadapi kemungkinan dampak aktivitas vulkanik.


Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan, Maturidi, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan petugas pengamatan Gunung Anak Krakatau dan unsur Desa Tangguh Bencana (Destana) untuk memantau perkembangan aktivitas gunung api.


Pemantauan tersebut dilakukan agar informasi mengenai situasi terkini dapat diperoleh secara objektif sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah antisipasi.


Pada Jumat (9/10/2026) malam, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Supriyanto, bersama Camat Rajabasa juga turun langsung ke wilayah pesisir untuk meninjau kondisi di lapangan.


Langkah itu dilakukan untuk memastikan situasi masyarakat tetap terkendali serta melihat secara langsung kebutuhan warga di tengah peningkatan status Gunung Anak Krakatau.


Meski pengawasan diperketat, Maturidi menegaskan bahwa masyarakat secara umum masih dapat menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa, dengan tetap memperhatikan rekomendasi keselamatan dan perkembangan informasi resmi.


“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, serta tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” ujar Maturidi, Sabtu (10/10/2026).


Selain mengantisipasi potensi bahaya vulkanik, Pemkab Lampung Selatan turut mengingatkan masyarakat agar memperhatikan dampak kesehatan yang dapat muncul akibat hujan abu vulkanik.


Warga yang beraktivitas di luar ruangan diminta segera menggunakan masker apabila hujan abu mulai turun. Masyarakat juga diimbau mengurangi paparan abu dan tidak mengabaikan gejala gangguan kesehatan yang mungkin timbul.


Apabila mengalami keluhan kesehatan, warga diminta segera mendatangi Puskesmas terdekat untuk memperoleh pemeriksaan dan penanganan medis.


Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, memastikan pemerintah daerah siap memfasilitasi kebutuhan perlindungan kesehatan masyarakat sesuai kondisi di lapangan.


Ia meminta warga tidak panik dan memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia apabila membutuhkan bantuan.


“Warga yang membutuhkan masker dapat segera berkoordinasi dengan Puskesmas di wilayah masing-masing untuk mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan yang ada,” tutur Supriyanto.


Koordinasi dengan fasilitas kesehatan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh perlindungan yang diperlukan, terutama jika kondisi lingkungan terdampak hujan abu vulkanik.


Di tengah situasi Siaga, Pemkab Lampung Selatan juga menaruh perhatian terhadap potensi penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat memicu keresahan masyarakat.


Warga di kawasan pesisir Lampung maupun Banten diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang menyebutkan bahwa erupsi Gunung Anak Krakatau kali ini pasti akan memicu tsunami.


Masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Setiap perkembangan mengenai aktivitas gunung api maupun potensi ancaman bencana harus merujuk pada keterangan resmi dari instansi berwenang.


Pemkab Lampung Selatan menegaskan bahwa kewaspadaan harus berjalan beriringan dengan ketenangan dan kedisiplinan dalam menerima informasi.


Masyarakat diharapkan terus mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui BPBD setempat, PVMBG, serta saluran resmi pemerintah lainnya.


Dengan pemantauan yang berkelanjutan, kepatuhan terhadap rekomendasi keselamatan, dan penyampaian informasi yang akurat, diharapkan masyarakat pesisir dapat tetap menjalankan aktivitas secara bijak tanpa mengabaikan potensi risiko bencana.


Di tengah meningkatnya status Gunung Anak Krakatau, ketenangan bukan berarti mengabaikan bahaya. Sebaliknya, kewaspadaan yang terukur, kesiapan menghadapi risiko, dan kepatuhan terhadap informasi resmi menjadi kunci untuk menjaga keselamatan bersama. (Jasmin)