Aktivitas Gunungapi Anak Krakatau (GAK) di perairan Selat Sunda menunjukkan kecenderungan menurun setelah lebih dari dua bulan berada pada status Level III (Siaga).
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau resmi diturunkan menjadi Level II (Waspada), terhitung mulai Senin, 21 September 2026 pukul 18.30 WIB.
Keputusan tersebut menjadi penanda adanya perubahan dinamika vulkanik GAK setelah sebelumnya berada dalam periode peningkatan aktivitas sejak awal Juli. Namun, penurunan status bukan berarti ancaman erupsi telah berakhir atau seluruh pembatasan keselamatan dicabut.
Badan Geologi tetap menetapkan zona larangan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau. Masyarakat, pengunjung, wisatawan maupun pendaki tidak diperbolehkan memasuki atau melakukan kegiatan di dalam radius tersebut.
Penyesuaian radius aman itu sebelumnya berada pada jarak 3 kilometer ketika GAK masih berstatus Level III (Siaga). Perubahan tersebut dilakukan seiring hasil pemantauan yang memperlihatkan kecenderungan penurunan aktivitas vulkanik hingga 20 September 2026.
Badan Geologi mencatat, Gunungapi Anak Krakatau dinaikkan ke Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB setelah terdeteksi peningkatan kegempaan vulkanik dan deformasi.
Dalam periode tersebut, tercatat sebanyak 224 kali erupsi hingga 3 September 2026.
Aktivitas kembali meningkat dengan terjadinya erupsi menerus selama sekitar 25 jam, mulai 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB. Berdasarkan pemantauan citra satelit, erupsi tersebut menghasilkan aliran lava ke arah barat laut, barat hingga barat daya dari pusat erupsi.
Setelah periode erupsi menerus tersebut, GAK masih mengalami tujuh kali erupsi strombolian. Namun, secara umum aktivitas vulkanik kemudian menunjukkan kecenderungan menurun hingga 20 September 2026.
Kondisi itu diperkuat oleh data deformasi yang menunjukkan adanya deflasi, atau penurunan tekanan/deformasi tubuh gunungapi.
Pada 20 September 2026, catatan kegempaan GAK menunjukkan satu kali gempa low frequency serta tremor menerus dengan amplitudo rata-rata sekitar 2 milimeter. Data tersebut menjadi salah satu indikator yang dipertimbangkan dalam evaluasi penurunan tingkat aktivitas.
Perubahan status tersebut turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
BPBD Lampung Selatan terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan status aktivitas GAK sekaligus memastikan ketentuan keselamatan yang masih berlaku dipahami masyarakat.
Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Maturidi, mengingatkan masyarakat agar tidak mengartikan penurunan status sebagai kondisi tanpa risiko.
“Kami tetap mengimbau masyarakat, wisatawan, dan nelayan untuk berhati-hati serta mengikuti ketentuan dan arahan yang telah ditetapkan,” ujar Maturidi, Selasa (22/9/2026).
Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di wilayah pesisir, termasuk nelayan maupun wisatawan yang berada di kawasan perairan Selat Sunda.
Menurut ketentuan terbaru Badan Geologi, meskipun status telah turun menjadi Level II (Waspada), kawasan dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas GAK tetap menjadi wilayah yang tidak boleh dimasuki.
Badan Geologi menegaskan bahwa status Level II (Waspada) tetap memerlukan kewaspadaan. Masyarakat di sekitar GAK maupun wilayah pantai Banten dan Lampung diminta mengikuti perkembangan informasi resmi dan tidak mudah mempercayai kabar yang tidak bersumber dari otoritas terkait.
Potensi bahaya yang masih perlu diwaspadai antara lain lontaran batu pijar dan hujan abu lebat. Pemantauan aktivitas GAK akan terus dilakukan dan tingkat aktivitas dapat dievaluasi kembali apabila terjadi perubahan signifikan.
Dengan demikian, turunnya status dari Siaga menjadi Waspada menjadi perkembangan positif dari sisi pemantauan aktivitas vulkanik, tetapi bukan berarti masyarakat dapat mengabaikan batas keselamatan.
Bagi masyarakat pesisir Lampung Selatan, pesan utamanya tetap sama: beraktivitas dengan tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta menjadikan informasi resmi Badan Geologi dan BPBD sebagai rujukan utama.
Gunungapi Anak Krakatau boleh berada pada level yang lebih rendah, tetapi kewaspadaan tetap menjadi bagian penting dalam menghadapi dinamika gunungapi aktif di Selat Sunda. (Jasmin)