Kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa Kabupaten Lampung Selatan resmi terbentuk untuk masa bakti 2026-2031. Kehadiran organisasi ini diharapkan tidak sekadar melengkapi struktur kelembagaan, tetapi menjadi ruang bagi perempuan untuk memperluas peran dan menghadirkan kontribusi nyata dalam pembangunan hingga ke tingkat desa.
Pesan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi pengesahan susunan pengurus DPC Srikandi Jaga Desa Lampung Selatan yang berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (16/9/2026).
Ketua Dewan Pengurus DPC Srikandi Jaga Desa Lampung Selatan, Dr. Tri Umaryani, SP., M.Si., menegaskan bahwa terbentuknya kepengurusan harus menjadi awal dari rangkaian kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, sebuah organisasi tidak akan memiliki arti apabila hanya berhenti pada susunan kepengurusan tanpa diikuti program dan aktivitas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kita berharap bahwa Srikandi Jaga Desa ini bukan hanya organisasi yang setelah dibentuk kemudian tidak ada aktivitasnya, tapi kita berharap nantinya organisasi ini bisa menjadi ruang, bisa menjadi media bagi kita untuk berkontribusi, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Tri.
Bagi Tri, Lampung Selatan memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan melalui keterlibatan perempuan. Para anggota Srikandi Jaga Desa berasal dari latar belakang yang beragam, dengan pengalaman di bidang pemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan.
Keragaman pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk membangun kolaborasi. Pengetahuan dan kemampuan yang selama ini dimiliki para anggota diharapkan dapat diterjemahkan menjadi gagasan serta kegiatan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat desa.
“Bagaimana kita mengintegrasikan hal-hal yang kita lakukan di dalam struktur pemerintahan, ini bisa kita implementasikan, kita kontribusikan untuk menjadi gerak, khususnya yang ada di desa,” ujarnya.
Pembentukan kepengurusan menjadi titik awal bagi Srikandi Jaga Desa Lampung Selatan untuk menentukan arah gerak organisasi selama lima tahun ke depan.
Tri mendorong seluruh pengurus dan anggota segera menerjemahkan potensi yang dimiliki ke dalam program konkret. Setiap anggota diharapkan dapat mengambil peran sesuai dengan bidang, pengalaman dan kemampuan masing-masing.
Dengan demikian, keberadaan organisasi tidak hanya terlihat dari aktivitas administratif, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
Tri menilai kekuatan sebuah organisasi pada akhirnya bukan semata-mata terletak pada nama maupun susunan kepengurusan. Lebih dari itu, kekuatan tersebut lahir dari kebersamaan, koordinasi dan kemampuan setiap anggota untuk saling melengkapi.
“Jadi kebersamaan, kemudian bagaimana kita berkoordinasi, berkolaborasi, menjadikan Srikandi Jaga Desa ini menjadi sebuah ruang untuk kita bisa menjadi catatan kebaikan,” tuturnya.
Secara kelembagaan, kepengurusan DPC Srikandi Jaga Desa Lampung Selatan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan DPP Srikandi Jaga Desa Nomor 003/SK/DPP-SJD/VIII/2026 tertanggal 28 Agustus 2026.
SK tersebut menjadi dasar bagi DPC Srikandi Jaga Desa Lampung Selatan dalam menjalankan organisasi, termasuk menyusun dan melaksanakan berbagai program yang berkaitan dengan peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan serta pengawasan desa.
Dalam susunan kepengurusan tersebut, Dr. Tri Umaryani, SP., M.Si., ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengurus. Ia didampingi Eka Riantinawati, S.K.M., M.Kes., sebagai Wakil Ketua dan Ir. Rini Ariasih, M.M., sebagai Sekretaris.
Kepengurusan juga diperkuat sejumlah bidang yang akan menopang pelaksanaan program organisasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Bagi Tri, legalitas tersebut bukanlah tujuan akhir. Justru setelah kepengurusan disahkan, tantangan berikutnya adalah bagaimana organisasi mampu membangun pola kerja yang terarah dan menghasilkan kegiatan yang memiliki dampak.
Ia berharap setiap pengurus tidak berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi dan kolaborasi menjadi bagian penting agar berbagai potensi yang dimiliki anggota dapat disatukan menjadi kekuatan organisasi.
Desa menjadi salah satu ruang penting bagi Srikandi Jaga Desa untuk mengaktualisasikan peran tersebut. Di tingkat desa, berbagai persoalan pembangunan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, mulai dari pemberdayaan, pelayanan, penguatan kapasitas masyarakat hingga pengawasan pembangunan.
Karena itu, keterlibatan perempuan dinilai dapat menjadi bagian dari upaya memperkaya perspektif dalam proses pembangunan.
Srikandi Jaga Desa Lampung Selatan diharapkan mampu menjadi wadah yang mempertemukan pengalaman, pengetahuan dan kepedulian para perempuan dari berbagai latar belakang.
Bukan sekadar berkumpul dalam sebuah organisasi, tetapi bergerak bersama melalui program yang terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Tri pun berharap kepengurusan yang baru terbentuk dapat menjaga semangat tersebut sepanjang masa bakti 2026-2031.
Terbentuknya organisasi, pada akhirnya, hanyalah sebuah awal. Ukuran keberhasilannya akan terlihat dari seberapa jauh gagasan dan potensi para anggotanya mampu diwujudkan menjadi kerja nyata.
Dari ruang koordinasi di tingkat kabupaten, semangat itu diharapkan bergerak lebih jauh menjangkau desa, bertemu masyarakat dan meninggalkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.
Sebab bagi Srikandi Jaga Desa Lampung Selatan, perempuan tidak hanya menjadi bagian dari pembangunan, tetapi juga dapat mengambil peran dalam menggerakkan perubahan dan menciptakan “catatan kebaikan” melalui kerja bersama. (Jasmin)