Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan dipastikan berlangsung lancar, transparan, dan berbasis digital. Seluruh tahapan seleksi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan secara online dan real-time, sehingga masyarakat dapat memantau proses penerimaan secara terbuka sekaligus mendukung pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah.
Di balik transformasi digital tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan juga mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menawarkan jasa percaloan maupun "jasa titipan" dengan iming-iming dapat meloloskan calon peserta didik ke sekolah tertentu. Seluruh proses seleksi dipastikan berjalan berdasarkan sistem dan aturan yang berlaku tanpa campur tangan pihak mana pun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan mekanisme SPMB tahun ini dirancang untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, akuntabel, sekaligus menutup celah terjadinya maladministrasi maupun penyalahgunaan kewenangan.
"Berdasarkan sistem yang telah dibangun, seluruh proses seleksi berlangsung otomatis, transparan, dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat," ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, pelaksanaan penerimaan peserta didik jenjang SD di 475 sekolah berjalan sesuai ketentuan dengan komposisi kuota 80 persen melalui Jalur Domisili, 15 persen Jalur Afirmasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Sementara itu, proses pendaftaran jenjang SMP melalui Jalur Domisili dan Jalur Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun kuota penerimaan terdiri atas 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, penerapan sistem pendaftaran berbasis digital berhasil memangkas proses birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain mempermudah layanan, sistem tersebut juga memastikan distribusi peserta didik berlangsung lebih merata di seluruh sekolah.
"Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid," kata Syaifulloh.
Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku mampu meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih jika disertai permintaan uang atau imbalan tertentu.
Menurutnya, seluruh tahapan seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung melalui sistem yang telah disediakan. Dengan demikian, praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan bersama seluruh satuan pendidikan juga berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berlangsung murni, bersih, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang," tegas Syaifulloh.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau jurnal hasil seleksi secara berkala melalui portal resmi SPMB. Dinas Pendidikan juga menyiagakan tim teknologi informasi serta layanan pengaduan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 maupun secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di akhir keterangannya, Syaifulloh mengajak para orang tua dan wali murid untuk menerima hasil seleksi dengan bijaksana mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan. Ia menegaskan kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan kini telah semakin merata sehingga masyarakat tidak perlu memusatkan pilihan hanya pada sekolah-sekolah tertentu.
"Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya," pungkasnya. (Jasmin)