Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi memulai tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Dokumen strategis tersebut menjadi pijakan awal dalam merancang arah pembangunan daerah yang berkelanjutan, memperkuat perekonomian, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Kamis (9/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, serta dihadiri Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekretaris Daerah Supriyanto, jajaran pejabat utama, kepala perangkat daerah, para camat, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam pidatonya, Bupati Egi menegaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Menurutnya, dokumen tersebut menjadi fondasi utama penyusunan APBD agar setiap program pembangunan berjalan secara terencana, transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
"Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025-2029 sekaligus bagian dari tahapan pertama RPJPD Kabupaten Lampung Selatan 2025-2045. Oleh karena itu, kebijakan fiskal daerah diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi dan aspirasi masyarakat," ujar Bupati Egi.
Sebagai bagian dari arah kebijakan pembangunan, Pemkab Lampung Selatan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi daerah pada 2027 berada di kisaran 5,81 hingga 6,58 persen. Sementara itu, Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku diperkirakan mencapai Rp71,873 triliun hingga Rp76,145 triliun, dengan PDRB per kapita ditargetkan meningkat menjadi Rp61,97 juta hingga Rp65,65 juta per jiwa.
Selain menjaga pertumbuhan ekonomi, pemerintah daerah juga menargetkan inflasi tetap terkendali pada kisaran 2 hingga 3 persen. Angka kemiskinan diproyeksikan turun menjadi 10,96 hingga 11,50 persen, Rasio Gini berada pada kisaran 0,215 hingga 0,225, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 73,80 hingga 74,26.
Di sektor fiskal, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,108 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp437,17 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,671 triliun.
Adapun Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2,111 triliun dengan fokus pada penguatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, percepatan penurunan kemiskinan dan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan rendah karbon.
Pemerintah juga memastikan alokasi anggaran tetap memenuhi belanja wajib (mandatory spending), terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, jaminan kesehatan semesta, dan pembangunan infrastruktur pelayanan publik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Sementara itu, dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp42,89 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp4 miliar untuk penyertaan modal daerah dan Rp36,11 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan efektif. Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum secara tertulis kepada pimpinan sidang sebagai bentuk efisiensi proses pembahasan.
Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, Bupati Egi menyampaikan apresiasi dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
"Pada prinsipnya, Pemkab berkomitmen untuk menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik. Seluruh masukan yang bersifat strategis tentu menjadi acuan bagi kami. Kami juga senantiasa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat infrastruktur, serta meratakan pembangunan," tegasnya.
Bupati Egi berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin berkualitas.
Melalui kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif, APBD 2027 diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, serta mempercepat terwujudnya visi Lampung Selatan Maju menuju Indonesia Emas 2045. (Jasmin)