(12:08:16) DBFMinfo, Bandarlampung: Rapat paripurna Istimewa DPRD Lampung, Pengambilan Sumpah dan Janji serta pelantikan Anggota DPRD Lampung Periode 2019- 2024 dibuka oleh Ketua DPRD Lampung Periode 2014-2019 Dedy Aftizal.
Dalam kata kata pembukaannya, Dedy Afrizal mengatakan dalam 5 tahun periode 2014-2019, DPRD Lampung mengesyahkan 43 Peraturan Daerah (Perda) , Perda prakarsa Pemprov Lampung 47 Perda dan pengesyahan perda APBD
"sebanyak empat puluh tiga peraturan daerah, peraturan daerah prakarsa pemerintah provinsi lampung, sebanyak empat puluh tujuh peraturan daerah, peraturan daerah pengesahan APBD sebanyak enam belas peraturan daerah" Kata Dedy Afrizal, Senin (2/9/2019).
Pada bagian lain, Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan, bidang anggaran dewan perwakilan rakyat daerah provinsi lampung bersama pemerintah provinsi lampung terus berupaya meningkatkan pendapatan lampung untuk membiayai pembangunan daerah.
"DPRD Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung srlama 5 tahun terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah yakni, peningkatan pendapatan pada tahun 2015 APBD Provinsi Lampung sebesar kurang lebih Rp.4,9 triliun dan pada tahun anggaran 2019 menjadi Rp.7, 31 Trilyun." Kata Dedy Afrizal lagi.  Artinya,lanjut Dedy, terjadi peningkatan dua kali lipat atau  meningkat 165% dalam kurun 5 lima tahun.
Selanjutnya, dilakukan Pengambilan Sumpah dan Janji 85 anggota DPRD terpilih Provinsi Lampung periode 2019-2024, oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Ridwan Mansyur, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kemendagri nomor 161.18-3824/2019 tentang Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024.
Usai pengambilan sumpah dan janji, Rapat Paripurna diambil alih oleh Ketua Sementara DPRD Lampung 2019-2024 Mingrum Gumay dari PDIP, dan setelah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan sambutannya, Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lampung ditutup oleh Ketua Sementara Mingrum Gumay.
Diketahui, 85 Anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 dengan komposisiPDI Perjuangan 19 kursi, Gerindra 11kursi, Golkar dan Demokrat masing masing 10 kursi, Nasdem, PKS dan PKB 9 kursi, serta PAN 7 dan PPP 1 kursi.(db).