(12:13:16) DBFMinfo, Kalianda : Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) adalah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah terpadu dan tuntas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Selatan M. Sefri Masdian dalam laporannya pada Bimbingan Teknis dan Evaluasi Pelaksanaan LAPOR, Selasa (19/11/2019) di Kalianda juga mengatakan, kabupaten lampung selatan sudah menjalankan atau menggunakan aplikasi ini sejak tahun lalu, untuk menjaring partisipasi masyarakat sekaligus tuntutan demokrasi dalam Pemilihan umum di Kabupaten Lampung Selatan.
"Kabupaten Lampung Selatan sudah menggunakan LAPOR sejak tahun 2018, dalam rangka untuk mendorong partisipasi publik terhadap jalannya Pemilihan Umum di Kabupaten Lampung Selatan" Kata M. Sefri Masdian, Selasa (19/11/2019).
Pada bagian lain laporannya, Sefri Masdian mengatakan, aplikasi LAPOR sendiri oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bersama Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staff Kepresidenan, Ombudsman Republik Indonesia, sebagai saluran partisipasi masyarakat untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik.
"Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduan bisa melalui situs www.lapor.go.id atau melalui sms ke 0708 atau bisa juga melalui twetter." lanjut dia.
Sementara PLT. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melalui Asisten Sekda Bidang Kesra dan Pemerintahan Supriyanto mengatakan jika dulu hanya sebagian orang saja yang dapat mengakses intetnet, namun di era tehnologi informasi saat ini, setiap orang bisa mengakses internet dan permasalahan sudah semakin kompleks.
"Tidak bisa disangkal bahwa saat ini adalah era tehnologi dan informasi jika dulu internet hanya dikonsumsi bagi sebagian orang yang berpendidikan namun sekarang ini seiring dengan kemajuan tekologi masalah di indonesia sudah semakin kompleks, ini dapat dibuktikan salah satunya dengan indonesia sebagai pengakses facebook terbesar dan fenomena ini memiliki dampak yang baik apabila menggunakannya tepat sasaran dan juga kemajuan teknologi dapat berdampak buruk apabila mempergunakan untuk hal hal yang menyimpang" tegas plt. Bupati Nanang Ermanto.
Diketahui, laporan dari lmplementasl Iayanan pengaduan masyarakat melalul aplikas LAPOR pada tahun 2019 sampai dengan akhlr bulan November Jumlah Laporan yang Masuk 70 laporan dengan Iaporan terdisposisl kepada OPD : 58, laporan tertunda : 2, laporan belum terverifikasi dan Iaporan yg tidakjelas atau ditulis berulang : 8. Dari 58 Laporan yang terdisposisi, terdapat 51 laporan yang belum dltindaklanjuti OPD/Kecamatan den 7 laporan yang sudah selesai ditindaklanjuti.
Kategori pelaporan yang sering diadukan adalah masalah administrasi dan lnsfrastruktur. Lokasi dari laporan pengaduan tertinggl adalah Kecamatan Jatimulyo dan Kalianda . Sedangkan OPD yang sering menerima Iaporan pengaduan adalah Dinas PU, Disdukcapil, BPMD, Dlnsos, Dinas Pendidikan dan BLHD. Sementara OPD yang sudah menindaklanjuti laporan baru Dinas PU dan Disdukcapil.
Bimtek dan Evuasi Pelaksanaan LAPOR, berlangsung sehari, diikuti dari unsur Polri, OPD, dan Kecamatan di Lampung Selatan.(db/mel).