(17:34:34) DBFMinfo, Bandarlampung : Keterbukaan informasi publik adalah ciri penting negara demokratis, hal ini juga yang melatar belakangi lahirnya UU 14/2008 tentang Keterbukaan informasi Publik.
Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Lampung Dery Hendryan, mengatakan, disamping itu, mewujudkan good governence juga latar belakang terbitnya UU 14/2008, disamping keterbukaan informasi, sarana untuk pengawasan publik terhadap semua aktifitas penyelenggara Negara maupun badan publik.
Menurut Dery Hendyan, semua badan publik, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif yang fungsi atau tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sumbangan masyarakat dari dalam dan luar negeri, wajib mengelola informasi dan dokumentasi agar publik dapat dengan mudah, cepat dan murah untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
"Semua badan publik, yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang didanai APBN atau APBD dan sumbangan masyarakat dari dalam dan luar negeri wajib nengelola informasi yang dibutuhkan masyarakat." terang Dery Hendryan pada Penganugerahan KI Award, Rabu (11/12/2019) seraya mengatakan, dari 134 Self Assessment Quistioner (SAQ) dari KI Provinsi Lampung, hingga saat ini baru 38 Badan Publik yang mengembalikan.
Sementara itu, untuk Katagori Pemkab/Pemko, sebagai penyelenggara informasi dan dokumentasi, Kabupaten Lampung Selatan memperoleh penghargaan dengan penilaian Partisipatif, bersama Lampung Barat, Kota Metro dan Tulang Bawang Barat, sedangkan dengan penilaian cukup informatif, diraih Kabupaten Tanggamus.
Kabupaten Way Kanan, Pesawaran dan Kanwil Kemenag Lampung dengan penilaian Informatif, dan untuk katagori Organisasi Perangkat Daerah (OPD),  BAPPEDA Provinsi Lampung dengan penilaian informatif dan RSUD Abdoel Moeloek menuju informatif.
Sedangkan Instansi Vertikal, BPS Provinsi Lampung dan BPK RI wilayah Lampung dengaan penilaian menuju informatif.(db).