Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa pelaksanaan Lomba Desa HELAU Tahun 2026 tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen administrasi semata. Lebih dari itu, kompetisi tersebut harus menjadi gerakan nyata yang mampu menanamkan nilai-nilai HELAU (Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul) sebagai budaya hidup masyarakat.


Penegasan tersebut disampaikan Supriyanto saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Mingguan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7/2026).


Menurut Supriyanto, keberhasilan Lomba Desa HELAU tidak ditentukan oleh tebalnya dokumen yang disusun, melainkan dari sejauh mana nilai-nilai HELAU mampu membentuk perilaku, kebiasaan, dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta membangun desa yang tertib, aman, dan berdaya saing.


"Saya tidak bosan-bosan mengingatkan bahwa selesainya pengisian dokumen bukan berarti tahapan Lomba Desa HELAU juga selesai. Yang lebih penting adalah memastikan semangat dan nilai-nilai HELAU benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegas Supriyanto.


Karena itu, ia meminta seluruh camat untuk terus mengawal implementasi program HELAU di wilayah masing-masing. Pendampingan kepada desa, menurutnya, harus terus dilakukan agar semangat perubahan tetap terjaga meskipun tahapan administrasi telah berakhir.


Supriyanto juga menekankan pentingnya peran komunikasi publik dalam membangun kesadaran masyarakat. Untuk itu, ia menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan agar terus menghadirkan konten-konten edukatif melalui media sosial.


Konten yang diproduksi diharapkan berupa video-video pendek yang sederhana, menarik, dan mudah dipahami masyarakat, dengan mengangkat contoh perilaku positif maupun kebiasaan yang masih perlu diperbaiki.


"Seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan lingkungan, serta berbagai bentuk edukasi yang mendukung terwujudnya budaya HELAU," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, melaporkan bahwa pelaksanaan Lomba Desa HELAU Tahun 2026 secara resmi telah ditutup pada 7 Juli 2026 dengan tingkat partisipasi mencapai 100 persen dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Lampung Selatan.


Ia menjelaskan, tingkat keterisian seluruh indikator penilaian yang terdiri atas 55 bobot mencapai sekitar 94 persen. Sementara proses pengiriman (submit) dokumen telah mencapai 99 persen. Hanya satu desa, yakni Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, yang belum menyelesaikan proses pengiriman dokumen akibat kendala teknis.


"Pada bulan Juli ini, panitia akan memasuki tahapan verifikasi terhadap seluruh dokumen pendukung yang telah diunggah peserta. Dari hasil verifikasi tersebut akan dipilih 40 desa terbaik, kemudian diseleksi kembali menjadi 10 besar," jelas Erdiyansyah.


Selanjutnya, pada awal Agustus 2026, tim penilai akan melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan lima desa terbaik atau best of the best. Kelima finalis tersebut kemudian mempresentasikan inovasi dan implementasi program HELAU di hadapan tim akademisi bersama tim penilai kabupaten guna menentukan juara Lomba Desa HELAU Tahun 2026.


Melalui pelaksanaan Lomba Desa HELAU, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap nilai-nilai Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul tidak hanya menjadi indikator perlombaan, tetapi benar-benar tumbuh menjadi budaya kolektif masyarakat. Dengan demikian, desa-desa di Lampung Selatan diharapkan semakin bersih, tertib, aman, mandiri, dan mampu menjadi wajah pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Jasmin)