Supriyanto menegaskan bahwa kebersihan lingkungan tidak boleh dimaknai sebagai kesiapan sesaat menjelang kunjungan pejabat, melainkan harus menjadi budaya yang dijaga secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
Penegasan tersebut disampaikan saat dirinya meninjau langsung sejumlah fasilitas publik di Kecamatan Kalianda, Selasa (28/4/2026), guna memastikan implementasi Program Lampung Selatan HELAU berjalan optimal. Lokasi yang dikunjungi meliputi Puskesmas Way Urang dan SD Negeri 3 Way Urang, serta beberapa perangkat daerah lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Supriyanto didampingi oleh Wahidin Amin, Edi Firnandi, Devi Arminanto, serta Syaifulloh.
Peninjauan ini difokuskan untuk mengevaluasi kesiapan fasilitas publik dalam menerapkan standar kebersihan dan penataan lingkungan sesuai konsep Lampung Selatan HELAU yang diinisiasi Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.
Supriyanto menekankan bahwa penilaian terhadap lokasi yang masuk dalam program tersebut tidak bersifat insidental, melainkan akan dilakukan secara rutin setiap pekan.
“Hari ini saya ingin mengecek titik-titik yang masuk dalam perencanaan Lampung Selatan HELAU di Puskesmas dan SDN 3 Way Urang. Perlu diingat, lokasi ini akan dinilai setiap hari Senin, seminggu sekali,” ujarnya.
Ia menjelaskan, standar kebersihan tidak hanya mencakup bagian dalam gedung, tetapi juga seluruh area lingkungan, mulai dari saluran air, halaman, teras, hingga kondisi kamar mandi dan detail ruangan lainnya. Menurutnya, lingkungan yang bersih dan tertata rapi merupakan cerminan nyata dari filosofi “HELAU” yang diusung pemerintah daerah.
Selain itu, Supriyanto juga menyoroti pentingnya pengelolaan limbah secara berkelanjutan. Ia mengingatkan agar instansi pemerintah memiliki sistem pengelolaan sampah yang jelas dan tidak sekadar memindahkan masalah ke tempat lain.
“Pengelolaan sampah harus dipikirkan solusinya. Jangan hanya dikumpulkan, tetapi bagaimana bisa diselesaikan di tempat agar tidak mencemari lingkungan luar,” tegasnya.
Ia juga menilai, implementasi Program Lampung Selatan HELAU tidak harus membutuhkan anggaran besar. Pemanfaatan potensi lokal dan sumber daya yang ada dinilai sudah cukup untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, Supriyanto meminta agar edukasi terkait pemilahan sampah disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Istilah teknis seperti organik dan non-organik, menurutnya, perlu diterjemahkan dalam konteks kehidupan sehari-hari masyarakat.
Tak hanya itu, perhatian juga diberikan pada aspek penghijauan. Ia menginstruksikan agar perawatan tanaman dilakukan secara bijak, termasuk melarang penebangan pohon secara sembarangan serta mengurangi penggunaan bahan kimia.
“Jika harus dipangkas, harus dilakukan oleh yang memahami. Dan yang paling penting, jangan lagi menggunakan bahan kimia untuk rumput. Gunakan cara manual agar tanah tetap sehat dan lingkungan tetap asri,” katanya.
Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap Program HELAU tidak hanya menjadi kegiatan administratif semata, tetapi mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Jasmin)