DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan komitmennya dalam percepatan reformasi birokrasi saat memimpin apel mingguan yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (30/6/2025).
Apel tersebut diikuti oleh para pejabat utama, kepala perangkat daerah, pejabat administrator dan fungsional, serta seluruh ASN, baik PNS, PPPK, maupun Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam arahannya, Supriyanto menyampaikan tiga langkah strategis yang menjadi fokus utama untuk menyongsong semester kedua tahun 2025. Langkah-langkah ini disebut sebagai upaya mendukung realisasi visi dan misi kepala daerah dalam lima tahun ke depan.
> “Pak Bupati telah menyampaikan arah percepatan. Mulai hari ini kita pastikan semua berjalan terukur dan terarah,” tegas Supriyanto di hadapan seluruh peserta apel.
Tiga Fokus Strategis Sekda:
1. Percepatan ANJAB dan ABK
Bagian Organisasi diminta segera menyelesaikan penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Langkah ini bertujuan untuk memetakan kebutuhan pegawai secara tepat berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing OPD.
2. Perencanaan Program Tahun 2026
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diperintahkan untuk segera merumuskan kisi-kisi kegiatan tahun anggaran 2026. Perencanaan tersebut wajib mengacu pada tujuh misi kepala daerah dan harus terdistribusi secara sinergis antar OPD.
3. Pemetaan Talenta ASN
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ditugaskan melakukan pemetaan talenta ASN mulai dari eselon II hingga tingkat staf. Penempatan pegawai harus berbasis pada kemampuan, potensi, dan minat individu agar tercapai efisiensi dan efektivitas dalam kinerja.
> “Tidak ada orang yang tidak bisa. Yang ada hanya penempatan yang tidak tepat. Kita ingin ‘the right man on the right place’, sesuai talenta dan kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Supriyanto menekankan bahwa ketiga langkah tersebut akan menjadi fondasi dalam penyusunan peta jalan manajemen SDM serta arah perencanaan pembangunan daerah ke depan.
Dengan penempatan ASN yang sesuai dan program kerja yang terukur, Pemkab Lampung Selatan diyakini mampu bergerak lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik. (Indah/Siska)