DBFMRadio.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, secara resmi mengukuhkan Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, Zita Anjani, sebagai Bunda Forum Anak Daerah (FAD) dan Duta Besar Anak Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (8/10/2025).
Pengukuhan ini berlangsung di Aula Rajabasa, Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, dengan mengusung tema “Anak Indonesia, Kita Bersaudara.”
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, Plt. Inspektur Kabupaten, Plt. Sekretaris DPRD, para Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bagian, Camat, Plt. Dir. RSUD Bob Bazar SKM, PDAM Tirta Jasa, BUMD Lampung Selatan Maju, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten, serta Ketua DWP Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Lampung Selatan, dr. Nessi Yunita, selaku Ketua Panitia, menjelaskan bahwa pengukuhan Bunda FAD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta mendorong peran aktif perempuan sebagai teladan dan motivator bagi generasi muda.
“Kegiatan ini adalah wujud dukungan pemerintah daerah terhadap program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan memperkuat kelembagaan Forum Anak di tingkat daerah,” ujar Nessi.
Ia menambahkan, dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (jo. UU Nomor 35 Tahun 2014),
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
- Permen PPPA Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Partisipasi Anak Melalui Forum Anak.
Dengan terbentuknya Bunda FAD, diharapkan semakin meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, Forum Anak, organisasi perempuan, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam mewujudkan Lampung Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak.
Dalam sambutannya, Sekda Supriyanto menegaskan bahwa pengukuhan Bunda FAD bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan langkah strategis dalam pembangunan manusia di Lampung Selatan.
“Hari ini bukan hanya mengukuhkan seorang Ibu sebagai Bunda Forum Anak Daerah dan memilih Duta Anak. Lebih dari itu, kita sedang menyalakan sebuah obor. Obor yang menerangi jalan kita menuju satu tujuan besar: Lampung Selatan yang terbebas dari stunting,” tegas Supriyanto.
Ia menjelaskan, pembangunan daerah bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi dimulai dari pembangunan manusia sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan.
Supriyanto juga memaparkan perkembangan angka stunting di Kabupaten Lampung Selatan:
- 2019: 30,3%
- 2021: 16,3%
- 2022: 9,9%
- 2023: 10,3%
- 2024: 10,4%
Meskipun angka tersebut terendah di Provinsi Lampung, peningkatan pada tahun 2023 dan 2024 menjadi tantangan besar bagi semua pihak.
“Stunting bukan sekadar gagal tumbuh, tetapi ancaman terhadap kecerdasan, kesehatan, dan produktivitas anak-anak kita. Seperti benih yang ditanam di tanah gersang, ia tak akan tumbuh menjadi pohon rindang,” ujarnya.
Supriyanto berharap kehadiran Bunda Forum Anak Daerah dan Duta Anak dapat menjadi motor penggerak dalam mempercepat penurunan angka stunting di Lampung Selatan, sehingga target prevalensi 5% di tahun 2025 dapat tercapai.
“Harapan saya, target ini bukan sekadar angka statistik, melainkan pijakan untuk melompat lebih tinggi menuju masa depan anak-anak Lampung Selatan yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Dengan pengukuhan ini, Zita Anjani resmi menjadi figur teladan dan penggerak dalam pemenuhan hak anak serta pelindung generasi muda, sekaligus mendukung terciptanya Lampung Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). (Arya)