Upaya kepolisian menjaga keamanan dan rasa aman masyarakat di Provinsi Lampung kembali menunjukkan hasil. Dalam kurun waktu sehari, Polda Lampung bersama jajaran polres berhasil mengungkap 40 perkara pidana dan mengamankan 41 pelaku kejahatan.


Pengungkapan tersebut berlangsung di sejumlah wilayah hukum Polda Lampung sejak Minggu (9/8/2026) hingga Senin (10/8/2026). Puluhan pelaku yang diamankan terlibat dalam berbagai tindak pidana, dengan perkara pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus yang mendominasi.


Kabidhumas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan, rangkaian pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja kepolisian dalam menindak berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah Lampung.


“Pengungkapan ini dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres jajaran terhadap para pelaku tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Provinsi Lampung,” kata Yuni, Selasa (11/8/2026).


Dari 40 perkara yang berhasil diungkap, kasus curat tercatat sebagai perkara yang paling banyak ditangani. Polisi juga mengungkap sejumlah kasus curas dan curanmor yang terjadi di berbagai daerah.


Sebanyak 41 pelaku diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut. Beberapa di antaranya diketahui merupakan pelaku yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian polisi.


Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mencatat 86 lokasi kejadian perkara (TKP) yang berhasil diungkap. Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk mendukung proses penyidikan masing-masing perkara.


Barang bukti yang disita berkaitan dengan berbagai tindak pidana yang ditangani oleh Polda Lampung dan jajaran polres. Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses hukum terhadap para pelaku.


Pengungkapan dalam jumlah besar tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk menekan angka kriminalitas di Lampung, terutama kejahatan jalanan dan aksi pencurian yang secara langsung bersentuhan dengan keamanan masyarakat.


Bagi masyarakat, pengungkapan kasus bukan sekadar angka penindakan. Di balik setiap perkara terdapat keresahan warga, kerugian harta benda, serta rasa tidak aman yang perlu segera dipulihkan.


Karena itu, penindakan terhadap pelaku kejahatan menjadi salah satu upaya untuk memastikan ruang publik dan lingkungan permukiman tetap menjadi tempat yang aman bagi masyarakat.


Yuni menegaskan, proses penyidikan terhadap para pelaku yang telah diamankan masih terus dilakukan. Kepolisian juga masih memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana di wilayah Lampung.


Rangkaian pengungkapan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa kepolisian tidak berhenti pada penangkapan pelaku yang telah teridentifikasi. Perburuan terhadap pelaku kejahatan lainnya akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Ruwa Jurai. (Jasmin)