07:42:47 DBFMRadio.id : Kalianda - Untuk menanggulangi Penyakit Mulut dan Kuku -PMK- ternak  yang saat ini meluas di Indonesia, Pemerintah membentuk Satuan Tugas penanggulangan PMK,  diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulanan Bencana -BNPB-


Selain itu, pemerintah akan melakukan pembatasan mobilitas hewan ternak di daerah yang terdampak PMK atau daerah zona merah,  di seribu 765 kecamatan.


Catatan DB Minggu ini, Satgas PMK, Memusnahkan atau Vaksinasi,  selengkapnya  disampaikan Anggoro AP.(db-icha-aap).