DBFMRadio.id : Jakarta - Dari evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diketahui ada 92 Kabupaten Kota resiko tinggi, dengan perbaikan PPKM menjadi 63, resiko sedang ada 363 kabupaten/ kota, perbaikan menjadi 322, kemudian resiko rendah dari 144, menjadi 44 kabupaten /Kota, tidak ada kasus 11 kabupaten dan tidak terdampak 4 kabupaten kota.


Menteri Koordinator Perekonomian Erlangga Hartarto mengatakan, dengan berbagai kebijakan yang dilakukan Pemerintah, maka evaluasinya harus melakukan pendekatan baru yaitu secara mikro melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Desa Tangguh Covid-19 secara virtual, bahwa testing menjadi penting dan Menteri Kesehatan sudah memasukkan Swab antigen untuk pengetesan, karena biaya relatif lebih murah dibanding PCR.


"Kalau PCR sekitar 800 ribuan rupiah, maka swab antigen biayanya kurang dari100.000 rupiah, ini sangat cocok untuk dilakukan di tingkat Desa RT/ RW dan testing menjadi penting dan dilanjutkan tracing dengan melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas diarahkan di level Desa."kata Ketua Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (3/2/2021).


Pemerintah, kata Erlangga Hartarto, ingin melihat bahwa betul-betul Satgas covid Covid 19 di level Desa RT/ RW Banjar, Pekon, tiuh, di daerah masing-masing. Sehingga dari data yang ada tingkat mobilitas penduduk yang komorbid ( punya penyakit bawaan) dan usianya diatas 59 tahun perlu lebih berhati-hati dan mobilitasnya tidak tinggi.


Dana Desa Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional


Pada forum yang sama, Sekretaris Jendral Kementrian Desa PDT dan Transmigrasi Taufik Majid, mengatakan, sesuai mandat UU nomor 2/2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan covid 19, di mana tahun 2021 ada tambahan Dana Desa antara lain bidang penanganan dampak covid 19, untuk itu tugas Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dalam menggunakan dana desa ini berorientasi dan melaksanakan mandat dari undang-undang tersebut.



Menurut Taufik Majid, ditengah pandemi covid Covid 19, sesuai dengan kewenangannya, dana desa bisa digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional, antara lain untuk pengembangan dan revitalisasi BUMDES, seperti penyediaan listrik desa dan pengembangan ekonomi masyarakat produktif, pemetaan potensi dan sumber daya serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi digital.


"kita bisa menggunakan Dana Desa yang pertama pemulihan ekonomi rasional yang kita mulai dari Desa sesuai dengan kewenangan Desa antara lain pembentukan pengembangan dan revitalisasi Bumdes juga agar supaya di tengah pandemi ekonomi masyarakat tetap berjalan, penyediaan listrik kemudian pengembangan ekonomi produktif" terang Taufik Majid.


Selanjutnya, Program prioritas pemerintah antara lain pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi digital serta pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting.(db-ytbbnpb-aap).