DBFMRadio.id – Ribuan burung berbagai jenis hasil sitaan Karantina Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dilepasliarkan ke alam bebas. Pelepasliaran berlangsung di kawasan Register III Gunung Rajabasa, Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Sabtu (23/8/2025).


Sebanyak 1.300 ekor burung asal Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, yang rencananya akan dikirim ke Jakarta Timur, berhasil diamankan. Hal itu diungkapkan oleh Isaiyas Gilang Aditya, perwakilan Karantina BKHIT Lampung Satel Bakauheni.


“Informasi yang kami terima dari rekan–rekan KSKP, burung–burung ini dari Kayu Agung OKI dan akan dibawa ke Jakarta,” terang Isaiyas di lokasi pelepasan.


Berdasarkan data, terdapat 10 jenis burung yang dilepasliarkan, yakni:


  • Cucak Daun Sumatra: 16 ekor
  • Siri-siri: 3 ekor
  • Sikatan Rimba Dada Coklat: 9 ekor
  • Pantet: 120 ekor
  • Prenjak: 350 ekor
  • Jala Kebo: 425 ekor
  • Sogon: 300 ekor
  • Platuk Beras: 25 ekor
  • Cipoh Kacat: 25 ekor
  • Pentis Kumbang: 35 ekor


Isaiyas menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian satwa liar serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.


“Kami berharap kepada masyarakat untuk menaati aturan jika ingin melalulintaskan satwa liar. Semua harus mengikuti persyaratan yang ditetapkan BKSDA, Karantina, dan peraturan terkait lainnya,” tegasnya.


Di sisi lain, Suhairul, perwakilan BKSDA Pos Lampung Selatan, menyampaikan bahwa pelepasliaran satwa di kawasan Gunung Rajabasa merupakan upaya menjaga keseimbangan ekosistem.


“Kita melakukan pelepasan di kawasan ini guna menjaga kelestarian satwa burung maupun satwa lainnya,” ungkapnya.


Ia menambahkan, terdapat beberapa titik lokasi pelepasan satwa di Gunung Rajabasa, di antaranya kawasan Way Kalam, Pangkul Rajabasa, dan beberapa lokasi lain yang dianggap layak sebagai habitat alami.


Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh masyarakat sekitar yang antusias melihat pelepasan ribuan burung kembali ke habitat alaminya. (Arya)