07:30:21 DBFMRadio.id : Bandung - Berita Indonesia Live.


Laporan Khusus Redaksi :


Pasca pencabutan 2 ribu 78  izin pertambangan, kehutanan dan penggunaan lahan negara,  Kementerian investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal -BKPM- akan mengalihkan ijin  kepada perusahaan yang kredibel, kelompok masyarakat,  kelompok organisasi keagamaan,  BUMD dan koperasi.


Menurut Menteri investasi/Kepala BKPM - Bahlil Lahadalia, banyak alasan  pencabutan 2 ribu 78 izin tersebut,  sebagian besar ditelantarkan, bahkan ada yang diperjual belikan dan tidak sedikit pemilik  ijin yang tidak diketahui keberadaannya.


Kedepan, lanjut Bahlil, Pemberian ijin  mengutamakan keadilan,   investasi  berkualitas untuk  menciptakan lapangan pekerjaan. Disamping juga  meningkatkan pendapatan negara dan pertumbuhan ekonomi di daerah baik Penanaman Modal Dalam Negeri -PMDN- maupun Penanaman Modal Asing -PMA-


-----------------------INSERT-----------------


Oleh karenanya, melalui kanal YouTube BKPM TV, Bahlil Lahadalia menegaskan, BKPM   akan melakukan pembenahan terhadap  5 ribu 490 izin pertambangan yang  hampir 40% tidak bermanfaat.


BKPM juga akan  berkolaborasi dengan  kementerian  kehutanan mencabut 3 juta lebih izin pengelolaan hutan, karena pemegang izin konsesi  tidak membangun kebun dan tidak membangun industri namun  areal perkebunan justru disewakan untuk membangun jalan.(@Ng).



&&&&&&&&&&


Radio Host : Radio Sonata 95.0 FM Bandung.
Presenter    : Giva Aprilia


&&&&&&&&&&&