07:30:21 DBFMRadio.id : Bandung - Berita Indonesia Live.
Laporan Khusus Redaksi :
Pasca pencabutan 2 ribu 78 izin pertambangan, kehutanan dan penggunaan lahan negara, Kementerian investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal -BKPM- akan mengalihkan ijin kepada perusahaan yang kredibel, kelompok masyarakat, kelompok organisasi keagamaan, BUMD dan koperasi.
Menurut Menteri investasi/Kepala BKPM - Bahlil Lahadalia, banyak alasan pencabutan 2 ribu 78 izin tersebut, sebagian besar ditelantarkan, bahkan ada yang diperjual belikan dan tidak sedikit pemilik ijin yang tidak diketahui keberadaannya.
Kedepan, lanjut Bahlil, Pemberian ijin mengutamakan keadilan, investasi berkualitas untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Disamping juga meningkatkan pendapatan negara dan pertumbuhan ekonomi di daerah baik Penanaman Modal Dalam Negeri -PMDN- maupun Penanaman Modal Asing -PMA-
-----------------------INSERT-----------------
Oleh karenanya, melalui kanal YouTube BKPM TV, Bahlil Lahadalia menegaskan, BKPM akan melakukan pembenahan terhadap 5 ribu 490 izin pertambangan yang hampir 40% tidak bermanfaat.
BKPM juga akan berkolaborasi dengan kementerian kehutanan mencabut 3 juta lebih izin pengelolaan hutan, karena pemegang izin konsesi tidak membangun kebun dan tidak membangun industri namun areal perkebunan justru disewakan untuk membangun jalan.(@Ng).
&&&&&&&&&&
Radio Host : Radio Sonata 95.0 FM Bandung.
Presenter : Giva Aprilia
&&&&&&&&&&&