15:11:12 DBFMRadio.id : Muara Bungo - Berita Indonesia Live
Laporan Khusus Redaksi :
Dalam rangka memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan keadilan, serta untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam, Pemerintah mengevaluasi izin pertambangan, kehutanan dan penggunaan lahan negara.
Presiden Joko Widodo dalam virtual konferensi pers melalui Akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis Siang mengatakan, evaluasi tersebut ditindaklanjuti dengan pencabutan izin yang sudah bertahun-tahun, tidak produktif dan tidak sesuai keperuntukan, yang menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Presiden menyebut, pemerintah mencabut 2 ribu 78 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara -minerba- serta 192 izin sektor kehutanan seluas 3 juta 126 ribu 439 hektar karena tidak aktif, tidak ada rencana kerja, dan ditelantarkan.
---------------INSERT-------------
Presiden juga menjelaskan, pencabutan izin juga dilakukan terhadap lahan perkebunan dengan status Hak Guna Usaha -HGU- yang ditelantarkan seluas 34 ribu 448 hektar, 25 ribu 128 hektar milik 12 badan hukum, sisanya 9 ribu 320 hektar milik 24 badan hukum.
Kepala Negara mengatakan, pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya.(@Ng).
&&&&&&&&&&
Radio Host : Radio Gema Bungo 105.3 FM Muara Bungo - Jambi.
Presenter :Eka Anggraini.
&&&&&&&&&&&