15:11:12 DBFMRadio.id : Muara Bungo - Berita Indonesia Live


Laporan Khusus Redaksi :


Dalam rangka  memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan keadilan, serta untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam, Pemerintah mengevaluasi izin pertambangan, kehutanan dan penggunaan lahan negara.


Presiden Joko Widodo  dalam virtual  konferensi pers melalui Akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis  Siang mengatakan, evaluasi tersebut ditindaklanjuti dengan  pencabutan izin yang sudah bertahun-tahun,  tidak produktif dan tidak sesuai keperuntukan,  yang menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.


Presiden menyebut, pemerintah mencabut 2 ribu 78 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara -minerba- serta 192 izin sektor kehutanan seluas 3 juta 126 ribu 439 hektar karena tidak aktif, tidak ada rencana kerja, dan ditelantarkan.


---------------INSERT-------------


Presiden juga menjelaskan, pencabutan izin juga dilakukan terhadap  lahan perkebunan dengan status Hak Guna Usaha -HGU-  yang ditelantarkan seluas 34 ribu 448 hektar,  25 ribu 128 hektar  milik 12 badan hukum, sisanya 9 ribu 320 hektar milik 24  badan hukum.


Kepala Negara mengatakan, pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya.(@Ng).



&&&&&&&&&&



Radio Host : Radio Gema Bungo 105.3 FM Muara Bungo - Jambi.
Presenter :Eka Anggraini.


&&&&&&&&&&&